CIAMIS,FOKUSJabar.Id: Mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Ciamis WH urung Dibui. Hal itu karena pejabat di Kabupaten Pangandaran itu sakit. Untuk diketahui, HW diduga tersandung kasus korupsi pengadaan alat absensi fingerprint untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Ciamis tahun 2017-2018.
Kajari Ciamis Yuyun Wahyudi mengatakan bahwa dalam kasus tersebut pihaknya sudah menetapkan dua tersangka. Salah satunya Sekdis di salah satu dinas di Kabupaten Pangandaran.
Selain ASN aktif, Kejari Ciamis juga telah menetapkan seorang pengusaha yang menyediakan fingerprint tersebut.
BACA JUGA: Politikus India Dibui Seumur Hidup
“Seorang pengusaha yang terlibat itu langsung kami jebloskan ke sel tahanan,” kata Yuyun, Selasa (1/6/2021).
Dalam kasus tersebut tersangka WH (ASN) diduga menggelembungkan harga unit fingerprint yang disediakan pengusaha. Saat itu WH masih menjabat Sekdis Pendidikan Kabupaten Ciamis.
“Harga jual fingerprint RP1 juta di-up menjadi Rp4 juta,” kata dia.
Adapun para pembeli, mereka mau membeli dengan harga tinggi karena tidak ada kesempatan untuk membanding harga dengan unit yang ada di tempat lain, terlebih merk sudah ditutupi stiker.
“Merk fingerprint itu ditutupi stiker sehingga tidak kelihatan. Akibatnya harga di pasaran tidak diketahui para pembeli,” kata Yuyun.
(Husen Maharaja/LIN)