Oleh: Soviyan Munawar, ST,MT
JAKARTA,FOKUSJabar.id: Dinamika perumusan Pancasila merupakan sebuah perjalanan yang sangat penting, para pendiri bangsa, dan tokoh-tokoh yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan diteruskan oleh Panitia Sembilan : Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H., Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Raden Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, Mr. Alexander Andries Maramis.
Dialektika gagasan Philosofis Negara dari para pendiri bangsa telah mampu merumuskan Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara. Karena pada waktu mendirikan merupakan perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, dan dilestarikan.
BACA JUGA: Pemkot Banjar Jemput Bola Vaksinasi Lansia di 5 Desa
Bila kita telusuri, renungkan dan kita pahami ada setidaknya 5 makna penting dari Pancasila.
Pertama, merupakan norma dasar/Ideologi bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai dasar negara Indonesia. Untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan.
Kedua, sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan nafas jiwa bangsa Indonesia dan karena dasar negara ini lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia
Ketiga, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup
Keempat, sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia. Sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia karena segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan pancasila, juga harus berlandaskan hukum. Semua tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum
Kelima, sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Merupakan bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia.
Secara konsepsi merupakan Ideologi yang sangat mapan, kuat dan terbukti secara sejarah dapat memberikan kekuatan melawan gagasan ideologi Komunisme tercatat Bangsa ini bisa mengalahkan gerakan Komunisme dan G-30 S PKI.
Namun Tantangan lain terus menyerang, menggerus dan ingin menodai Pancasila di era gelombang globalisasi, era demokrasi dan informasi digitalisasi, nilai-nilai Pancasila tidak mudah dijalankan.
Di mana keadaban, etika moralitas semakin kering dari kepribadian digantikan nilai-nilai lain yang lebih dominan, Syahwat kekuasaan “cinta kekuasaan” yang menghalalkan berbagai cara, korupsi, melawan hukum, melemahkan institusi hukum, kapitalisme diatas segalanya merenggut hak dan kepentingan umum & kearifan lokal. Fitnah, caci maki dan menyebar hoax mengoyak persatuan dan kesatuan hidup berbangsa dan bernegara di negeri tercinta ini.
Sudah saatnya kita melakukan perenungan kembali pada semua ini, apa yang terjadi? Kenapa kepribadian dan tingkah laku politik jauh dari Nilai Pancasila yang kita muliakan.
Kita sudah sangat mengharapkan adanya transformasi kepribadian Politik yang sangat cinta kekuasaan menuju Nasionalisme sebagai mana telah dirumuskan dan dipikirkan secara mendalam oleh para pendiri bangsa ini (founding father & mother).
Yudi Latif, seorang cendikiawan menyampaikan pemikirannya “Pancasila harus menjadi pedoman bagi proses pembangunan peradaban.
Transformasi pertama diranah mental-spritual dan karakter dalam konsepsi Tata nilai mendasar bagi seluruh bangsa Indonesia,
kedua memandu Teknologi-ekonomi/material dalam ranah tata kelola negara berkesejahteraan dan ketiga menjadi kerangka regulasi dan panduan tata kelola dan laku di ranah institusional-politikal.
Upaya yang mesti terus mesti dilakukan untuk mengawal proses transformasi tersebut dengan internalisasi nilai-nilai kepada pribadi dan kelembagaan, sosialisasi, interaksi dan penajaman pemahaman harus kita ajarkan, budayakan untuk generasi penerus bangsa ini, dengan pendekatan yang holistik, kreatif dengan panduan model kepemimpinan politik Negarwanan sejati mencintai Indonesia sebagai wujud nasionalisme, menjaga marwah Pancasila dan kedaulatan Bangsa Indonesia dalam pentas dunia.
Selamat Hari Lahir Pancasila, Berbeda tapi tetap bersatu untuk Indonesia tangguh. Jaga kebhinekaan, jaga kerukunan, saling menghargai dan menghormati.
(Penulis adalah Staf Ahli Anggota Badan Pengkajian MPR-RI Fraksi Partai Demokrat)