BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat atas laporan keuangan 2020.
Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap, hasil tersebut dapat menjadi penyemangat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan pemerintahan Kota Bandung ke depan.
“Hari ini Kota Bandung mendapat opini WTP di dalam LHP kita. Mudah-mudahan ini menjadi spirit, karena Kota Bandung baru tiga kali mendapat WTP,” kata Oded di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar di Jalan Moh Toha Kota Bandung Jabar Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, dengan adanya refokusing anggaran di masa pandemi Covid-19 saat ini tidak lantas membuat pemerintah kota mengabaikan aturan keuangan yang ada. Pihaknya tetap on the track.
BACA JUGA: Dana Hibah Cair, KONI Kota Bandung Makin Mantap Incar Juara Umum Poprorv XIV Jabar
“Ketika kita memiliki spirit yang sama, semangat yang sama dengan tujuan kita, adalah menghadirkan akuntabilitas di dalam pelaksanaan penganggaran di Bandung. Kita masih on the track,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jabar Agus Khotib mengatakan, opini WTP diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan penyajian kewajaran laporan keuangan. Selain itu, dalam hal kepatuhan pelaporan.
“Harus disadari opini ini menguji penyajian kewajaran penyajian laporan keuangan dan kepatuhannya. Kita sampel dari beberapa yang kita sampel belum menemukan hal signifikan menganggu penyajian,” kata Agus.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)