JAKARTA,FOKUSJabar.id: Terdakwa Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menyebut, kemungkinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman tak punya nyali karena hanya memerangi sejumlah baliho ucapan ‘Selamat Datang HRS’ di Jakarta, Kamis (20/5).
Hal itu ia katakan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Namun mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu A’lam,” kata Habib Rizieq.
Rizieq juga mengkritik langkah Dudung yang menyebar ancaman terhadap FPI saat Apel Kodam Jaya di Monas pada tgl 20 November 2020 lalu.
BACA JUGA: Pemimpin Hamas Surati Jokowi, Minta RI Menentang Serangan Israel
“Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di Bidang dakwah dan kemanusiaan,” kata dia.
Ia menilai seharusnya ancaman Dudung tersebut diarahkan kepada para kelompok teroris separatis di Papua. Kelompok teroris di Papua itu, kata dia, sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil.
“Bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila,” kata Habib Rizieq.
Dalam pleidoinya, Rizieq juga meminta agar bebas murni dari kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung abai protokol kesehatan. Dia mengaku sudah membayar denda Rp50 juta kepada Pemprov DKI Jakarta, sehingga tidak bisa dikenakan hukuman pidana lagi.
(Agung)