BANDUNG,FOKUSJabar.id: Keberadaan ruang terbuka publik (RTP) diyakini berdampak positif terhadap masyarakat. Beberapa di antaranya bisa meningkatkan wawasan, kreativitas, hingga, produktivitas warga.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil berupaya meningkatkan kreativitas dan produktivitas masyarakat dengan merevitalisasi RTP di seluruh kabupaten/kota.
Hal ini pun dilakukan sebagai upaya menjaga kearifan lokal warga di masing-masing daerah. Dengan adanya ruang terbuka yang bisa diakses siapapun, dia meyakini interaksi sosial masyarakat akan terbangun.
“Bisa untuk rekreasi, atau sebagai ruang berekspresi masyarakat. Di hampir semua daerah, RTP atau alun-alun ini sesuai dengan historis perkembangan kotanya,” kata Boy di Bandung, Rabu (28/4/2021).
BACA JUGA: Mulai 12 April 2021, Perpanjang SIM Bisa Lewat Smartphone
Melalui RTP inipun dia berharap ada aktivitas yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Terlebih ruang terbuka yang representatif mampu meningkatkan indeks kebahagiaan warga.
“Dengan begitu, imun kesehatan warga juga akan meningkat. Dengan kondisi yang sehat, diharapkan kreativitas dan produktivitas warga akan meningkat,” kata dia.
Pihaknya menganggarkan untuk revitalisasi RTP baik yang lahannya milik Pemprov maupun kabupaten/kota.
Program itu dilakukan dengan menggunakan skema bantuan keuangan ke pemerintah daerah untuk RTP milik kabupaten/kota, dan pembangunan langsung oleh pihaknya untuk lahan milik provinsi.
“Ada juga yang CSR untuk di lahan provinsi. Yang CSR baru satu, di alun-alun Paamprokan, Pangandaran,” kata Boy.
Hingga saat ini pihaknya sudah merevitalisasi RTP di beberapa kabupaten/kota, seperti Taman Gasibu dan Monju di Kota Bandung, alun-alun di Majalengka, Sumedang, Cirebon, Kuningan, dan Pangandaran.
Tahun 2021 pihaknya sudah menganggarkan revitalisasi RTP untuk 10 kabupaten/kota seperti Ciamis, Garut, Cirebon, Indramayu, Depok, Bogor, dan Sukabumi.
Pihaknya menargetkan revitalisasi RTP di seluruh kabupaten/kota tuntas pada 2022 mendatang.
“Jumlah anggarannya beda-beda, tergantung luasan lahan, desain, dan material bangunan yang digunakan. Tapi rata-rata nilainya di bawah Rp15 miliyar untuk setiap ruang terbuka publik,” kata dia.
Pihaknya pun membangun gedung pusat budaya dan pusat kreatif di setiap kabupaten/kota.
Untuk desain diserahkan ke setiap kabupaten/kota. Namun tetap harus memperlihatkan identitas Jabar, dalam hal ini simbol Kujang sebagai senjata khas provinsi tersebut.
“Tidak harus seragam, tapi harus ada ciri Jabar. Secara prinsip Kujang harus selalu ada,” kata Boy.
Sosiolog dari Universitas Padjajaran Bandung Budi Rajab mengapresiasi langkah Pemprov Jabar itu. Terlebih selama ini di setiap kabupaten/kota minim RTP yang representatif.Bahkan yang ada pun minim sentuhan dari pemerintah setempat.
“Terkesan tidak terawat, karena pemerintah kurang tegas terhadap orang-orang yang mengotori atau merusak RTP, seperti alun-alun,” kata Budi Rajab.
Padahal, kata dia, RTP seperti alun-alun sangat dibutuhkan khususnya untuk interaksi dan interelasi masyarakat. Dengan terbangunnya pola tersebut, dia meyakini akan berdampak terhadap meningkatnya wawasan hingga kreativitas warga.
“Asalkan di ruang terbuka itu terbangun suasana ngobrol-ngobrol, diskusi, pergaulan yang positif,” kata dia.
Selama ini, Budi menilai warga dibiarkan begitu saja dalam beraktivitas di RTP, tanpa pendampingan atau arahan dari pemerintah.
“Jangan hanya dibangun, terus masyarakat dibiarkan begitu saja untuk beraktivitas di sana,” kata Budi.
Apalagi selama ini keberadaan RTP semata-mata untuk sarana bermain, tidak diarahkan sebagai tempat edukasi maupun hal-hal positif lainnya.
“Sehingga RTP di kita banyak diisi pedagang,” kata dia.
Lebih lanjut Budi meminta pemerintah ataupun pengelolaan RTP aktif menggagas kegiatan-kegiatan yang mampu merangsang aktivitas warga seperti diskusi hingga pementasan budaya dan kearifan lokal.
“Kalau tidak seperti itu, RTP tidak akan berdampak terhadap meningkatnya wawasan, kreativitas, dan produktivitas masyarakat,” kata dia.
Tidak hanya itu, pemerintah pun harus menyediakan sarana prasarana terkait itu di ruang terbuka publik.
(LIN)