JAKARTA,FOKUSJabar.id: Seorang WNI berinisial JD yang pulang dari India lolos dari ketentuan mengikuti karantina pencegahan Covid-19, usai ia membayar uang Rp6,5 juta.
Uang itu diberikan JD kepada S dan RW yang diduga membantu pengurusan sehingga tak perlu mengikuti karantina kesehatan selama 14 hari.
S dan RW mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta, sehingga JD pun mempercayai keduanya.
“Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Ini awal dulu yang saya sampaikan ini modus operandi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (26/4/2021).
BACA JUGA: Polisi Bakal Panggil Petinggi Jakmania dan Persija Besok
“Dia (JD) membayar Rp6,5 juta,” lanjut Yusri, seperti dilasnir CNN.
Yusri menyatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah S dan RW benar-benar merupakan petugas di Bandara Soetta atau bukan. Penyidik masih menyisir apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina. Apakah ada pelaku lain, ini masih kita dalami. Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami,” tutur Yusri.
Sebelumnya, polisi menahan tiga orang terkait dugaan pelanggaran aturan larangan masuk dan karantina dari India ke Indonesia.
Seorang di antaranya adalah WNI berinisial JD, warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India. Sementara dua orang lainnya adalah S dan RW yang mengaku sebagai petugas bandara Soekarno-Hatta.
(Agung)