Jumat 13 Desember 2024

Dishub, Satpol PP, dan Polisi Tertibkan Terminal Bayangan di Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Kabupaten Ciamis, dan Polres Ciamis menertibkan terminal bayangan di Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jabar, Jumat (23/4/2021).

Kabid Lalu Lintas Dishub Ciamis Enda Hidayat mengatakan, penertiban terminal bayangan sebagai upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat. “Hari ini kami bersama jajaran Kepolisian dan Satpol PP melaksanakan penertiban terminal bayangan,” kata Enda.

Selain itu, lanjut Enda, tim gabungan pun melaksanakan penertiban kendaraan-kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya.

“Agar kendaraan tidak ngetem, kita pasang water barier di tempat itu ditambah dengan petugas jaga,” Enda menambahkan.

BACA JUGA: PECI Desa Ciamis Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Tabrak Lari Kades Karangkamulyan

FOKUSJabar.id Ciamis
Tim gabungan Dishub Ciamis, Satpol PP Ciamis  dan Polres Ciamis melaksanakan penertiban terminal bayangan. (FOTO: Husen)

Bagi pengendara yang parkir di tempat terlarang, kata Enda, penindakan lanjutan dilakukan pihak kepolisian. “Untuk pelanggaran rambu lalu lintas, penindakanya oleh Polisi,” kata dia.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis Ipda Sony Santana mengatakan, para pelanggar rambu-rambu lalu lintas akan dilakukan penindakan berupa penilangan. “Kami beri tilang bagi pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas,” kata Sony.

(Husen Maharaja/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img