BANDUNG,FOKUSJabar.co.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam waktu dekat akan mendirikan cek poin di sejumlah lokasi selama masa penyekatan larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, kebijakan tersebut untuk mempersempit ruang gerak masyarakat. Khususnya bagi mereka yang tetap ingin melakukan mudik Lebaran.
“Nanti ada cek poin untuk penyekatan. Kita bersama Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub akan merapatkan rencana ini,” kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung Jabar Jumat (23/4/2021).
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengaku akan melakukan koordinasi lintas wilayah dengan Kabupaten Bandung dan Cimahi serta Kabupaten Bandung Barat membahas penyekatan.
BACA JUGA: 47 ribu Pelaku UMKM Kota Bandung Ajukan BLT 1,2 Juta
“Selama masa pengetatan perjalanan jelang larangan mudik, masyarakat tetap diperbolehkan bepergian dengan membawa hasil uji PCR atau swab antigen dan hasil tes Genose,” kata Ema.
Menurutnya, apabila masih ditemukan pemudik yang masuk ke Kota Bandung selama masa larangan mudik. Maka harus melakukan karantina mandiri, dan apabila gejala berat, maka harus dirujuk ke fasilitas kesehatan.
“Jadi sekarang budaya lapor itu wajib dilakukan. Tamu 1×24 jam termonitor dari zona merah karantina. Idealnya kalau ada gejala maka satgas di wilayah itu menangani. 5 M harus ketat dilaksanakan,” ungkapnya.
Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, titik-titik penyekatan berada di ring tiga yaitu di pintu keluar Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Pasirkoja dan perbatasan di wilayah Cibiru dan Ledeng.
“Sudah dijelaskan pak kasat akan dirapatkan lagi cek poin, teknis dari kepolisian akan menandai kendaraan yang layak lolos dia dari anglomerasi Bandung Raya atau dari luar,” kata Ricky.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)