BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi I DPRD Jabar mengesahkan Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Jumat (16/4/2021).
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, setelah melaksanakan pembahasan pleno rapat komisi I Jumat 16 April 2021 pagi, maka menyatakan bahwa kedua daerah tersebut layak disetujui oleh DPRD Jabar bersama Gubernur Jabar sebagai CDPOB.
“Maka dalam rapat Paripurna DPRD Jabar dihadapan para pimpinan dan anggota yang mulia ini, kami memohon agar dapat memberikan persetujuan terhadap usulan CPDOB,” kata Bedi dalam rapat paripurna yang disiarkan secara virtual di youtube.
Menurut Bedi, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, daerah otonomi baru akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah dan dievaluasi oleh pemerintah selama tiga tahun sebelum ditetapkan oleh UU.
BACA JUGA: DPRD Jabar Ingin Jumlah RTH Ditingkatkan
“Kedua daerah CPDOB ini akan di uji terakiat persiapannya, apakah layak untuk diteruskan menjadi daerah otomom baru atau dinyatakan gagal sehingga dikembalikan kepada daerah induk,” kata dia.
Namun Bedi menjelaskan, moratorium pemekaran daerah hingga saat ini belum dicabut oleh pemerintah pusat, akan tetapi moratorium ini bisa dijadiakan momentum untuk mempersiapkan diri.
Lanjut dia, jadi ketika moratorium pemekaran daerah dicabut pemerintah pusat maka kedua daerah ini telah siap untuk menjadi daerah otonomi batu.
“Proses berikutnya masih panjang , setelah nanti moratorium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari dewan pertimbangan otonomi daerah, akan ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDPOB yang tentunya dikonsultasikan kepada DPR RI atau DPD RI,” kata dia.