Kamis 12 Desember 2024

Puluhan Buruh Dari Berbagai Instansi Padati Patung Kuda Monas, Sampaikan Tuntutan Terkait UU Ciptaker

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Gabungan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja mulai melangsungkan demonstrasi di sekitaran patung kuda, Monas pada hari Senin (12/4/2021).

Puluhan buruh tersebut membawa sejumlah sepanduk yang berisikan tujuan atas demo yang mereka langsungkan. Selain itu, mereka juga kompak mengenakan busana berdasarkan instansi masing-masing.

Melansir Kompas.com, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ramidi, mengatakan, demonstrasi tersebut tak lepas dari keputusan yang dilayangkan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu tentang Undang-undang Cipta Kerja No.11 Tahun 2020.

Para buruh tersebut meminta MK mencabut UU Ciptaker dan meminta pemerintah secepatnya melakukan respon terkait tuntutan yang mereka ajukan.

BACA JUGA: Tokoh Buruh Indonesia Muchtar Pakpahan Tutup Usia

“Demo yang kami lakukan merupakan upaya untuk mengingatkan MK supaya dalam persidangan selanjutnya pemerintah dan DPR secepatnya merespon tuntutan kami” kata Ramidi, di lokasi Demo, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (12/4/2021).

“Hal itu memperlihatkan bahwa baik DPR dan Pemerintah tidak serius dalam menanggapi keinginan dan tuntutan yang dilayangkan oleh para buruh. Kami menganggap bahwa UU Ciptaker tersebut tidak sejalan dengan hukum ketenagakerjaan” tambahnya.

Selain menuntut keputusan pemerintah terkait UU Ciptaker, demo tersebut juga bertujuan agar pemerintah mendesak perusahaan supaya memberikan upah Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh di Tahun 2021.

Dalam demo tersebut, para pendemo juga meminta pemerintah kembali menerapkan upah minimum untuk sektor Kota/Kabupaten pada tahun 2021 dan juga mendesak pemerintah agar menuntaskan kasus korupsi di sektor BPJS ketenagakerjaan.

(Fauza/Erwin)

Berita Terbaru

spot_img