spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Simak, Tiga Kategori Perizinan Yang Harus Dipenuhi Calon Jemaah Haji dan Umrah

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengabarkan bahwa calon jemaah umrah dan haji yang sudah melakukan penyuntikan vaksin covid-19 diperbolehkan untuk menunaikan ibadah di Masjidil Haram, Makkah. Kabar tersebut disampaikan oleh Kementerian Umrah dan Haji Saudi Arabia pada hari Senin (5/4/2021).

    Melansir dari Kompas.com, Selasa (6/3/2021), seperti dilansir dari Arabnews.com, Pemerintah Arab Saudi memberikan tiga kategori perizinan bagi para calon jemaah umrah dan haji.

    Tiga Kategori Perizinan :

    1. Calon jemaah yang sudah mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksin covid-19.

    2. Calon jemaah yang sudah disuntik vaksin covid-19 dosis pertama terhitung dari mulai 14 hari sebelum keberangkatan.

    3. Calon jemaah yang sudah dinyatakan pulih dari virus covid-19.

    Peraturan tersebut tidak hanya berlaku untuk kunjungan ke Masjidil Haram, Makkah, akan tetapi berlaku juga untuk kunjungan ke Masjid Nabawi, Madinah.

    Sebelum berangkat menunaikan ibadah, para calon jemaah haji harus terlebih dahulu mengirimkan bukti telah melaksanakan vaksinasi covid-19 ke aplikasi Tawakkalna, aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang sengaja dibuat pemerintah Arab Saudi untuk mendeteksi penyebaran covid-19 di negaranya.

    Baca Juga: Kemenag Jabar Persiapkan Pemberangkatan Haji Tahun 2021

    Selain berfungsi untuk mencegah penyebaran covid-19, aplikasi Tawakkalna juga diperuntukan untuk para calon jemaah yang hendak mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh.

    Selain Aplikasi Tawakkalna, Pemerintah Arab Saudi juga meluncurkan aplikasi Umrah Eatmarma yang memiliki fungsi yang sama, kedua aplikasi tersebut dinilai sudah sangat kredibel karena mengeluarkan surat izin yang resmi/asli.

    Pemerintah Arab Saudi juga menghimbau bagi calon jemaah haji dan umroh untuk mendaftar di aplikasi yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin resmi dari Kementrian.

    Diketahui sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah melaksanakan vaksinasi covid-19 terhadap 10.000 pekerja di Masjidil Haram, Makkah. Selain itu, untuk mematuhi protokol kesehatan, area Masjidil Haram juga telah dirancang khusus agar jemaah bisa menjaga jarak.

    Pembagian area tersebut meliputi, halaman awal dan disekitaran Ka’bah akan di khususkan untuk para jemaah yang melaksanakan ibadah Tawaf. Untuk halaman Timur dan area lainnya akan diperuntukan untuk jemaah yang akan melaksanakan ibadah shalat di Masjidil Haram.

    (Fauza/Erwin)

    Berita Terbaru

    spot_img