TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Geram dengan banyaknya tower yang berdiri di Kota Tasikmalaya tanpa izin resmi, Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Tasikmalaya berunjukrasa di Kantor Balaikota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Nomor 1 Kecamatan, Bungursari, Kota Tasikmalaya Rabu (31/03/2021).
Meski sempat bersitegang dengan aparat kepolisian, namun aksi yang dikawal ketat itu berlangsung aman dan tertib.
Ketua GIBAS Resort Kota Tasikmalaya Agus Ridwan mengatakan, masalah maraknya tower yang berdiri tanpa izin ini sudah sejak lama terjadi, namun seperti tidak ada tindakan dari Pemkot Tasikmalaya.
“Kita mempertanyakan sikap Pemkot Tasikmalaya yang tidak menindak pemilik tower yang berdiri tanpa izin dari pemerintah itu,” kata Agus.
Menurut dia, banyaknya tower yang berdiri tanpa izin itu menandakan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Terlebih hal itu juga merugikan daerah. Dia menduga tower ilegal itu merugikan pendapatan daerah hingga milyaran rupiah.
“Pemkot Tasikmalaya harus segera mengambil tindakan agar ada kontribusi terhadap PAD,” kata dia.
BACA JUGA: Tower di Asrama Polsek Banjar Dibongkar
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, ada sekitar 400 rekomendasi pendirian tower yang dikeluarkan Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Tasikmalaya, namun yang diketahui memiliki izin hanya 87 tower.
“Coba bayangkan dan hitung, berapa pendapatan yang tidak masuk ke PAD Kota Tasikmalaya,” kata dia.
Pihaknya pun mensinyalir, ada oknum-oknum yang telah mengambil keuntungan dari maraknya tower illegal di Kota Tasikmalaya. Pihaknya menduga ada yang mempertahankannya.
(Seda/LIN)