spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Wali Kota Banjar Geram Terhadap Pedagang yang Susah Dibenahi

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih geram mengetahui kondisi pedagang di Pasar Muktisari,Kecamatan Langensari, yang tetap semrawut, Senin (29/3/2021).

    Penempatan pedagang yang semrawut menyebabkan pasar yang memiliki gedung dan tempat bagus ini terkesan tidak sehat. Pemerintah sudah beberapa kali melakukan penataan atau penertiban kepada pelaku usaha di pasar tersebut, Namun hal itu terkesan tidak di gubris.

    “Gedung dan tempat disini itu bagus, tapi pedagangnya tidak disiplin,” tegas Wali Kota Banjar.

    Selain itu, kekesalan Wali Kota Banjar itu semakin mencuat setelah mengetahui adanya pedagang yang memiliki kios lebih dari satu dan menyewakan tempat milik pemerintah itu kepada pelaku usaha lainnya.

    “Sudah dipindahkan ke lantai atas tapi tetap kembali berjualan di bawah,”ungkapnya saat ia melakukan peninjauan.

    Gedung dan tempat Pasar Muktisari itu bagus, tapi karena pedagangnya tidak disiplin jadi terlihat tidak sehat. “Motor pada masuk, padahal dikasih kesempatan itu jam 6,” kata Ade menambahkan.

    Baca Juga: Kadin Garut Matangkan SDM Pengurus dan Program Kerja

    Lanjutnya, dirinya mencuat polemik terkait kepemilikan pedagang yang memiliki kios lebih dari satu dan menyewakan tempat milik pemerintah itu kepada pelaku usaha lainnya yang berjualan di Pasar Muktisari ini.

    “Ternyata para pedagang ini ada yang punya dua kios hingga empat kios dan disewa-sewakan,” kata Wali Kota Banjar.

    Adapun besaran sewa lapak kios terhadap oknum pedagang itu, Ade mengatakan harganya dikisar dari Rp.200 ribu hingga Rp.300 ribu per bulan. Mengetahui hal tersebut dirinya semakin geram terhadap beberapa pedagang di pasar tersebut.

    “Kios-kios tersebut milik pemerintah, gedung-gedung pemerintah tanah-tanah pemerintah dan ini memang harus ditertibkan,” tegas dia.

    Kendati demikian, dia tidak menyebutkan ada berapa pedagang yang memiliki kios lebih dari satu dan menyewakannya, Ade juga tidak mengatakan akan memberi sanksi terhadap pedagang tersebut. 

    Namun pihaknya akan berusaha menertibkan agar tidak ada seorangpun yang dapat memperjual belikan termasuk menyewakan kios di Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

    “Walau dulu ada masalah seperti ini tapi tetap tidak diperkenankan diperjual belikan kalo misalkan tidak dagang itu harus dikembalikan lagi ke pemkot yah nanti dikasihkan lagi ke masyarakat yang butuh,” terang dia.

    Para pedagang disini itu sebenarnya sudah pada memiliki kiosnya masing-masing, akan tetapi dirinya mengakui bahwa dari awal penertibannya kurang hasilnya hingga sampai saat ini kondisi semrawut masih saja susah dibenahi.

    “Besok akan suruh diangkut ke atas oleh masing-masing, ibu akan mantau berapa kali disini,” pungkasnya.

    (Budiana Martin/Erwin)

    Berita Terbaru

    spot_img