BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro selama 14 hari mendatang. Terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2021.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran masih meningkatnya angka positif Covid-19 di daerah tersebut.
“Karena memang angka positif Covid masih fluktuatif. Jadi artinya yang konfirmasi positif setiap hari selalu ada. Nah ini yang menjadi dasar mengikuti kebijakan provinsi juga,” kata, Rabu (24/3/2021).
Kabupaten Bandung masih termasuk dalam zona oranye atau resiko sedang. Angka kasus terkonfirmasi berjumlah 10.583 kasus.
BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Revitalisasi Peninggalan Sejarah
Dari 10.583 kasus, hanya 7,17 persen pasien yang sedang menjalani perawatan atau positif aktif. Sedangkan 90,4 persen pasien dinyatakan sembuh dan sisanya dinyatakan meninggal dunia.
“Artinya masih ada ditemukan positifnya. Ini kan data harian kita kemarin ada 82, sebelumnya 27. Artinya masih fluktuatif. Kadang turun angkanya kadang naik,” kata Yudi, seperti dilansir Detik.
Meski demikian, terang Yudi, angka peningkatan pasien positif di Kabupaten Bandung tidak mengalami kenaikan yang drastis sejak diterapkannya PPKM Skala Mikro.
“Kalau secara angka – angka pada saat dimulai awal tahun ini, kan kasus tinggi sampai 200, dengan kebijakan PPKM, itu mulai menurun, awal februari turun terus. Artinya itu, mudah-mudahan masyarakat semakin disiplin dalma pelaksanaan protokol kesehatan. Ternyata ada penurunan dengan adanya PPKM ini,” kata dia.
(Agung)