BANJAR,FOKUSJabar.id: Untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar) gelar Operasi Yustisi, Rabu (17/3/2021).
Pada kesempatan itu, Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pataruman juga mengedukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Operasi Yustisi menerjunkan 14 personel gabungan beretempat di Jalan Raya Pangandaran, depan Kantor Polsek Pataruman.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Mulai Fasilitasi Vaksinasi Bagi Wartawan
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny melalui Kapolsek Pataruman, Iptu Achmad Daryanto mengatakan, operasi Yustisi sebagai upaya penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat Desa/Kelurahan.
“Covid 19 menjadi persoalan Nasional. Termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif virus Corona masih meningkat. Kita berupaya keras agar masyarakat disiplin Prokes dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” kata Daryanto.
Untuk melaksanakan PPKM berbasis mikro, masyarakat wajib menaati 5M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan) yang sudah menjadi program pemerintah pusat.
“Operasi kali ini juga mengingatkan masyarakat agar jangan merasa takut, resah dan khawatir,” katanya.
Menurut Kapolsek, 12 orang terjaring operasi karena tidak memakai masker. Mereka dibwei sanksi push up agar tidak kembali melanggar Prokes.
“Selain diberikan sanksi, mereka juga diberi masker,” tutup Kapolsek.
(Agus/Bambang)