BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Nunun Yanuati mengatakan, pembangunan tahap satu rumah deret Tamansari Kota Bandung ditargetkan rampung April 2021. Saat ini, pembangunan telah mencapai 56,6 persen.
“Rencana, tahapan ini akan diselesaikan Maret atau April. Lalu dilanjut tahap dua 2021, dan kita berharap tahun ini juga bisa dihuni,” kata Nunun di Taman Dewi Sartika Kota Bandung, Jabar, Kamis (4/3/2021).
Pembangunan tahap satu ini, lanjut dia, lebih kepada struktur dua blok yakni blok A dan C. Pada blok C, pembangunan telah mencapai enam lantai. Sedangkan blok A, masih tahap pembersihan lokasi, pondasi serta pembangunan lantai satu dan dua.
“Tahap satu ada dua blok yakni A dan C. Untuk tahap dua, akan menyelesaikan kekurangan di tahap satu hingga selesai. Total unit pada rumah deret Tamansari mencapai 498 unit dengan tahap satu mencapai 198 unit,” kata dia.
BACA JUGA: Anggota Satpol PP Kota Bandung Yang Pukul Ojol Bakal Diberi Sanksi
Saat ini, kata dia, masih terhambat perizinan yang membutuhkan waktu lama dan terdapat perubahan desain. Hal lainnya di 2020 lalu, terdapat rasionalisasi anggaran akibat pandemi Covid-19 sehingga anggaran digunakan sebagian.
“Dari segi teknis kemarin, ada (kendala) perizinan. Memang mempunyai waktu lama perizinan. Ada perubahan desain, sehingga harus beradaptasi kembali dan RAB berubah harus diperbaiki lagi. Kita juga masih melakukan pendekatan terhadap satu kepala keluarga yang masih bertahan,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama Camat Bandung Wetan Soni Bakhtiyar mengatakan, terdapat satu kepala keluarga yang masih belum setuju dengan pembangunan rumah deret. Pihaknya terus melakukan pendekatan termasuk memberikan penjelasan terkait dampak yang dirasakan.
“Aparat kewilayahan melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan tentang dampak yang dirasakan secara sosial ekonomi. Warga yang masih merasa dirugikan, mudah-mudahan mereka merasa bukan program merugikan, tapi manfaat untuk masyarakat,” kata Soni.
(Yusuf Mugni/Ageng)