Kamis 12 Desember 2024

2,5 Bulan Belum Dibayar, 300 Karyawan Tuntut Perusahaan di Banjar

BANJAR,FOKUSJabar.id: Sebanyak 300 karyawan PT Hutama Karya – Timas Suplindo menggelar audiensi dengan pihak perusahaan. Mereka menuntut hak (gaji) yang belum dibayarkan selama 2,5 bulan.

“Kami menuntut pihak perusahaan membayar hak kami yang belum dibayarkan selama 2,5 bulan,” kata Maskur salah seorang karyawan seusai audiensi, Selasa (2/3/2021).

Maskur mengatakan bahwa dalam audiensi persuhaan berjanji akan membayarkan hak-hak karyawan pada tanggal 4 Maret. Pihaknya berharap sesuai yang dijanjikan, sebab karyawan tidak mau tahu alasan perusahaan. Terlebih kewajiban karyawan terhadap perusahaan sudah dipenuhi.

BACA JUGA: 15 Karyawan Positif Covid-19, PDAM Tirtawening Pastikan Pelayanan Berjalan

 “Kewajiban kami ke perusahaan sudah kami penuhi tapi hak kami belum diberikan,” kata Maskur. 

HRD PT Hutama Karya – Timas Suplindo Suparman mengatakan bahwa pihak perusahaan belum bisa membayarakan gaji karyawan. Namun manajemen sudah berpesan dan akan membayarkan gaji karyawan tanggal 4 nanti.

Adapun karyawan yang belum dibayarkan gajinya itu sebanyak 300 orang dengan total sebesar Rp1,5 Milyar.

“Dari pihak manajemen perusahaan tanggal 4 mau bayarnya,” kata Suparman. 

(Agus/LIN)

Berita Terbaru

spot_img