BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tegalega. Hal ini terkait dengan upaya menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengawasi dan menindak para PKL sesuai aturan.
“Coba nanti dikaji lagi sama temen-temen dari OPD terkait regulasinya, seperti apa nanti di Tegalega. Perkuat dengan aturan Perwal, Perda dan Instruksi Mendagri terkait fasilitas umum yang menimbulkan potensi kerumanan harus ditutup,” kata Yana saat memimpin rapat koordinasi pembahasan penanganan PKL sekitar Tegalega Bandung bersama OPD terkait seperti DPKP3, Satpol PP, Dishub, Dinas KUKM, Kewilayahan, dan Distaru di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jabar, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, terdapat dua titik PKL di kawasan Tegalega yang akan ditata. Yakni di Jalan Oto Iskandardinata (Otista) dan Jalan Moh. Toha.
“Kalau tidak ditangani secara menyeluruh, khawatir para PKL ini akan sampai menutupi jalan,” kata dia.
BACA JUGA: Vaksin Tahap dua, 36 Lansia di Bandung Jalani Vaksinasi Covid-19
Di tempat sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep S. Gufron mengatakan, penataan PKL memerlukan komitmen kuat dari OPD terkait. Tak hanya itu, perlu konsistensi dalam hal pengawasan terhadap para PKL.
“Minimal ada optimalisasi dalam monitoring. Harus membangun komitmen yang kuat dan kolaborasi dengan kewilayahan serta OPD terkait sehingga ada kesinambungan,” kata Asep.
Sementara Camat Regol, Iwan Sumaryana mengaku telah berkoordinasi dengan koordinator PKL. Telah ada kesepakatan untuk mengurangi jumlah PKL di kawasan Tegalega.
“Terkait dengan pengurangan jumlah PKL, kami juga sudah berbicara dengan koordinator PKL. Kalau bisa satu keluarga satu lapak. Jangan sampai ada beberapa lapak, padahal masih satu keluarga. Mereka menyanggupi dan akan bersama-sama memberikan informasi ke keluarganya,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Ageng)