BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terjerat kasus narkoba baru saja dicopot dari jabatan Kapolsek Astana Anyar, Bandung. Berikut total harta Kompol Yuni.
Mengacu pada data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), total harta Kompol Yuni sejumlah Rp110 juta.
BACA JUGA: Positif Sabu, Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggotanya Diamankan
Data itu disampaikan Yuni ke KPK saat awal menjabat Kapolsek Sukasari pada 2020.
Dalam LHKPN, Yuni memiliki Tanah dan Bangunan seluas 100 meter persegi/ 100 meter persegi di Kota Bandung dengan estimasi Rp350 juta serta mobil Toyota Avanza Tahun 2009 senilai Rp100 juta. Totalnya menjadi Rp450 juta.
Namun, dia mencantumkan utang sebesar Rp340 juta, sehingga jumlah harta kekayaannya Rp110 juta.
Data harta kekayaan tersebut sama dengan laporan sebelumnya yang disampaikan Yuni saat menjabat Kapolsek Bojongloa Kidul, Bandung.
Sejauh ini, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan telah mencopot Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatan Kapolsek Astanaanyar, Bandung.
(Agung)