spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Kapolri: Penerapan UU ITE Sudah Tidak Sehat

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mangatakan, penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE) dalam beberapa waktu terakhir di masyarakat sudah tidak sehat.

    Listyo menyebut payung hukum yang mengatur soal dunia digital di Indonesia itu malah acap kali menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.

    “Undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” kata Listyo dalam arahannya di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

    Kapolri menyinggung banyak pihak yang malah saling lapor menggunakan UU ITE. Selanjutnya, kata dia, pihak kepolisian bakal menentukan langkah-langkah lanjutan untuk lebih selektif dalam mengusut kasus-kasus serupa.

    BACA JUGA: Bejat! Pengasuh Ponpes Jombang Cabuli 15 Santriwati

    Polisi akan berlaku demikian untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dalam penerapan UU ITE.

    “Ada kesan bahwa UU ITE ini represif terhadap kelompok tertentu. Tapi tumpul terhadap kelompok yang lain,” kata Kapolri, seperti dilasnir CNN.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah meminta agar UU ITE direvisi. Terutama pasal-pasal karet yang selama ini menimbulkan polemik di masyarakat.

    “Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif,” kata Jokowi lewat cuitannya dalam akun @jokowi di Twitter, Selasa (16/4).

    Jokowi pun meminta agar kepolisian dapat merumuskan aturan dalam menafsirkan pasal-pasal dalam UU ITE agar semakin jelas. Polri, diminta Jokowi untuk dapat lebih selektif dalam menangani kasus-kasus UU ITE.

    (Agung)

     

    Berita Terbaru

    spot_img