JAKARTA,FOKUSJabar.id: Dino Patti Djalal, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia di laporkan ke pihak kepolisian terkait cuitannya di akun Twitternya yang menyeret nama Fredy Kusnadi sebagai dalang di balik mafia tanah.
Menurut Tonin Tachta, Kuasa Hukum pelapor, mengatakan bahwa laporan atas tuduhan mafia tanah tersebut di buat Sabtu Kemarin pukul 18:00 WIB.
BACA JUGA: Video Syur Mirip Gabriella Larasati Tersebar
“Kami buat laporan itu kemarin hari Sabtu sekitar jam 18.00” tulis Tonin saat saat di hubungi melalui pesan singkat, seperti di lansir Kompas.com, Minggu (14/2/2021).
Lanjut, Tonin kemudian mengirimkan tanda bukti pelaporan dengan nomor polisi : LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT/PMK. 13 Februari 2021.
Berkas laporan tersebut mengandung laporan berupa perkara penghinaan dan pencemaran nama baik melalui sosial media atau media elektronik yang di lakukan pada, Jumat (12/2/2021).
Tertulis dalam berkas laporan perkara tersebut, terlapor atas nama Dino Patti Djalal, dan tertera pula korban yaitu Fredy Kusnadi.
Lebih lanjut, Tonin kemudian mengirimkan bukti Cuitan Dino Patti Djalal di akun Twitternya @dinopattidjalal yang di duga mengandung perkara pencemaran nama baik dan penghinaan.
Bukti cuitan tersebut di lampirkan lewat screencapture (tangkapan layar hp) berikut isi dari screencapture tweet Dino Patti Djalal yang mengaitkan nama Fredy Kusnady sebagai mafia tanah.
“Untuk di ketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah ibu saya lainnya, dan bukti-buktinya sangat jelas. Fredy juga bagian dr sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini.”
BACA JUGA: Gisel Akui Video Syur 19 Detik Adalah Dirinya
“Jelas di sini ada proses hukum yg tidak benar. Dalang ini pastinya di tangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT. Namun anehnya setelah tertangkap kemudian di lepas polisi. Sementara 3 kroconya terus di tahan selama 2 bulan.” cuit Dino di akun Twitter nya di kutip pada, Minggu (14/2/2021).
(Fauza/Erwin)


