spot_img
Monday 29 April 2024
spot_img
More

    Daya Serap Lemah, Sekolah Swasta Masuk Dalam PPDB 2021

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekolah Swasta masuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, mengingat daya serap PPDB tahun lalu hanya 41 persen dari 833 sekolah negeri baik SMA maupun SMK.

    Kepala Dinas Pendidikan Jabar  Dedi Supandi mengatakan, dengan lemahnya daya serap tersebut maka PPDB 2021 yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Jabar juga memasukan sekolah swasta didalamnya yang mencapai 4.146 sekolah.

    “Kami masukan sekolah swasta agar siswa baru banyak pilihan untuk masuk kesekolah,” kata Dedi dalam diskusi di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Rabu (10/2/2021).

    Dedi melanjutkan, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu dengan tidak dipungut biaya PPDB, Disdik Jaba juga memberikan uang tunai sebesar Rp 2 juta setiap siswa.

    Namun, siswa tersebut harus memberi bukti bahwa yang bersangkutan ikut dalam PPDB dan mencoba mendafarkan diri ke sekolah negeri.

    BACA JUGA: Ini Alasan, Ratusan Peserta PPDB Tidak Diterima di SMAN 1 Kawali

    “Mereka yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan akan tetap dibantu meski masuk ke sekolah swasta,” kata dia.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Yesa Sarwedi mengatakan, tidak semua sekolah swasta nantinya ikut dalam PPDB 2021. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan sekolah swasta apakah mereka bersedia ikut dalam PPDB 2021.

    “Kalau mereka bersedia masuk dalam PPDB maka nanti sekolah swasta itu juga wajib menerima siswa limpahan yang tidak masuk dalam sekolah negeri.

    Selama pandemik 2020 dinas pendidikan tidak menggelar ujian nasional (UN). Dengan demikian, pada PPDB tahun ini syarat dalam jalur prestasi akan diubah.

    Nantinya syarat jalur prestasi bakal menggunakan nilai rapot dalam lima semester terakhir yang dikeluarkan sekolah. Sedangkan perbedaan lainnya adalah syarat untuk jalur perpindahan orang tua akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas.

    “Setelah jalur afirmasi tersebut selesai semua baru dilakukan jalur zonasis,” kata Dedi.

    Dedi menyebut, aturan lainnya yang akan diubah adalah pemegang tanggung jawab dalam PPDB tidak lagi satu pintu di Disdik Jabar. Setiap wilayah yang berada di bawah naungan Disdik Jabar akan menjadi ketua pelaksana. Sedangkan Disdik Jabar berperan sebagai koordinator.

    “Untuk perubahan ini kami akan mencoba roadshow ke beberapa tempat menginfokan perbedaan dalam PPDB 2021,” kata Dedi.

    Menurutnya, saat ini Disdik Jabar tengah mempersiapkan regulasi baru untuk PPDB Jabar 2021. Prinsipnya tetap sama harus akuntabel, transparan, dan obyektif.

    Aturan tersebut seperti perubahan skema memasukkan sekolah swasta dalam PPDB akan dimasukan dalam peraturan gubernur (Pergub). Peraturan tersebut bakal diuji terlebih dahulu secara publik oleh pemerhati pendidikan. Kemudian nantinya akan masuk ke petunjuk teknis, untuk nantinya diimplementasikan.

    (Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img