Kamis 12 Desember 2024

SK Perpanjangan PASI Jabar 2017-2021 Dipertanyakan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pengurus cabang (pengcab) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota/Kabupaten di Jabar mengkritisi perpanjangan masa bakti kepengurusan PASI Jabar 2017-2021. Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) PB PASI Nomor 02/SK/PB.PASI/I/2021 tertanggal 22 Januari 2021.

Kepengurusan PB PASI Jabar masa bakti 2017-2021, berdasarkan SK Ketua Umum PB PASI Nomor 05/SK/PB. PASI/III/2017, berakhir pada bulan Maret 2021. Dengan terbitnya SK perpanjangan, masa bakti kepengurusan PASI Jabar 2017-2021 pun diperpanjang hingga pelaksanaan PON XX/2021 di Papua berakhir atau paling lambat pada Desember 2021.

BACA JUGA: Pemain Persib Geoffrey Castillion Siap Merumput di Liga Italia

fokusjabar.id PASI Jabar
Kejuaraan atletik yang digelar di lintasan Pajajaran. (FOTO: Ageng)

Permasalahan dalam tubuh organisasi PASI Jabar 2017-2021 sendiri berawal dari surat mosi tidak percaya yang diajukan 24 dari 27 pengcab PASI kota/kabupaten di Jabar yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengcab PASI Kota/Kabupaten se-Jawa Barat pada April 2020 lalu. Munculnya surat tersebut karena pengcab PASI kota/kabupaten di Jabar menilai jika kepengurusan PASI Jabar pimpinan Brigjend TNI Yusuf tidak berjalan sehingga beberapa kegiatan maupun kewajiban yang seharusnya dilaksanakan pun urung dilakukan.

Beberapa alasan mendasari pengajuan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PASI Jabar pimpinan Yusuf. Diantaranya, tidak digelarnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) PASI dalam dua tahun terakhir, tidak ada agenda kejuaraan yang digelar PASI Jabar, serta tidak ada informasi apapun yang disampaikan ke kepengurusan PASI kota/kabupaten.

“Kami sudah mengajukan untuk segera dilaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) saat itu. Lalu KONI Jabar memfasilitasi pertemuan antara kami dengan pengurus PASI Jabar,” kata Wakil Sekretaris Pengcab PASI Kota Bekasi Rosaut MT kepada FOKUSJabar, Kamis (4/2/2021) malam.

Pertemuan tersebut, lanjut dia, menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya dengan tidak menggelar Musprovlub PASI Jabar, tapi menunggu masa bakti berakhir pada Maret 2021 dan menggelar musyawarah olahraga provinsi (musorpov).

“Namun yang terjadi, justru PASI Jabar mengajukan surat perpanjangan kepada PB pada 20 Januari 2021 dan disetujui PB dengan mengeluarkan SK perpanjangan pada 22 Januari 2021. Ini jelas sudah melanggar komitmen di awal,” kata dia.

Namun, Rosaut menilai jika SK Nomor 02/SK/PB.PASI/I/2021 tertanggal 22 Januari 2021 tersebut cacat secara aturan. Pasalnya, SK yang menetapkan masa bakti PASI Jabar 2017-2021 diperpanjang hingga pelaksanaan PON XX/2021 di Papua berakhir atau paling lambat pada Desember 2021 itu ditandatangani Plt Ketua Umum PB PASI yakni Zacky Anwar Makarim.

“Secara aturan, Plt itu tidak bisa mengeluarkan surat keputusan maupun surat apapun atas nama Ketua Umum Mohamad ‘Bob’ Hasan yang meninggal dunia pada 31 Maret 2020 lalu. Jadi SK tersebut sudah jelas menyalahi aturan,” kata dia.

BACA JUGA: Babak 16 Besar Liga Champions Segera Digelar, Berikut Regulasi Baru Dan Jadwal Lengkapnya

fokusjabar.id PASI Jabar
Gelaran kejuaraan Atletik yang digelar di lapangan Pajajaran. (Foto: Ageng)

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pengcab PASI Kabupaten Subang, Joni Raharjo Nasa. Dia mengatakan jika pejabat pelaksana tugas atau Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat keputusan.

“Surat keputusan itu kan seharusnya ditandatangan oleh Ketua Umum definitif, Plt tidak punya kewenangan itu. Saya lihat di AD/ART juga tidak ada aturannya,” kata Joni.

SK PB PASI Nomor 02/SK/PB.PASI/I/2021 tertanggal 22 Januari 2021 tersebut, lanjutnya, justru bertolak belakang dengan surat yang dikeluarkan sebelumnya oleh PB PASI pada bulan Oktober 2020. Pada surat bernomor 324/PB. PASI/X/2020 tertanggal 13 Oktober 2020, PB PASI menginstruksikan untuk pelaksanaan musorprovlub yang paling lambat digelar di bulan Maret 2021.

“Jadi ini lucu, kenapa justru muncul lagi SK baru yang menyatakan perpanjangan masa bakti kepengurusan PASI Jabar 2017-2021. Apalagi yang tanda tangannya itu Plt,” Joni menambahkan.

Joni mengatakan, pihaknya mendorong pelaksanaan musorprov untuk membenahi organisasi olahraga Atletik di Jabar. Pasalnya, selama ini roda organisasi tidak berjalan yang dibuktikan dengan tidak adanya RAT dalam dua tahun terakhir termasuk tidak ada agenda-agenda kejuaraan.

“Kalau alasan di perpanjangan karena ada PON XX, kami juga di daerah sama membutuhkan kepastian untuk ajang porprov. Kita ditekan juga oleh pengurus KONI terkait target, sementara kita tidak punya acuan karena dalam dua tahun terakhir ini tidak ada agenda kejuaraan yang digelar PASI Jabar. Kami pun ingin mengetahui kepastian pelaksanaan babak kualifikasi sebagai acuan kami untuk Porprov,” Joni menuturkan.

“Kalau untuk musorprov nanti, Ketua Umum PASI Jabar saat ini (Brigjend TNI Yusuf) ingin maju lagi pun silakan. Dengan catatan, tempuh secara aturan yang benar,” Joni menegaskan.

BACA JUGA: Cukup Nonton TikTok Bisa Dapatkan Cuan Berlimpah

fokusjabar.id PASI Jabar
Ketua Umum PASI Jabar 2017-2021, Brigjend TNI Yusuf. (FOTO: WEB)

Sementara Ketua Umum Pengprov PASI Jabar 2017-2021 Brigjend TNI Yusuf mengakui jika keberadaan PASI Jabar di bawah kepemimpinannya tidak berjalan dengan baik karena beberapa hal. Diantaranya kesolidan antara pengurus yang tidak ada hingga terjadi kubu-kubuan yang meimbulkan perpecahan diantara para pelaku di olahraga atletik.

“Termasuk tradisi senioritas di atletik yang justru tidak bagus dan kalau terus terjadi maka sampai kapan pun akan berdampak seperti ini. Ini yang membutuhkan perbaikan, pembenahan, atau bahkan di-reformasi oleh yang muda-muda,” kata Yusuf.

Beberapa agenda kegiatan, diakui Yusuf, sudah terprogram untuk dilaksanakan. Baik dari pelaksanaan RAT hingga beberapa even kejuaraan.

“Namun kembali lagi, yang mendukung untuk itu tidak ada karena ada kubu-kubuan serta tradisi senioritas itu. Jadi tidak terlaksana, istilahnya ada gambar tapi tidak ada suaranya,” Yusuf menjelaskan.

Yusuf mengaku jika dirinya cukup memahami dengan kondisi yang terjadi. Pasalnya, jajaran pengurus PASI Jabar, bahkan di hampir semua cabang olahraga, bekerja secara sosial tanpa ada imbalan atau gaji.

“Jadi saya tidak menyalahkan mereka juga. Pengurus cabor itu, termasuk di PASI, itu kerja sosial, pengabdian. Berbeda dengan di KONI (Jabar) dimana pengurus hingga stafnya itu mendapatkan gaji,” kata dia.

Terkait SK, kata dia, hanya merupakan batas akhir bagi kepengurusan PASI Jabar 2017-2021. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika pelaksanaan musprov yang direncanakan digelar Maret 2021 tidak bisa digelar karena kondisi Covid-19.

“Soal SK, bulan Maret (kepengurusan) saya selesai dan memang sudah ada rencana (musprov). Tapi kan kondisi saat ini masih ada pendemi Covid-19 dan saya pun harus mengikuti anjuran pemerintah. Tapi kalau memang memungkinkan kondisinya untuk digelar di bulan Maret atau sebelumnya maka bisa saja digelar karena itu hak prerogatif saya,” Yusuf menerangkan.

Meski demikian, Yusuf menegaskan dirinya enggan melepas jabatan sebagai Ketua Umum PASI Jabar 2017-2021 jika masih dalam kondisi carut-marut. Mulai dari soliditas diantara pelaku olahraga atletik yang kurang, tradisi senioritas yang masih terus ada, kubu-kubuan yang masih terjadi, hingga kesejahteraan atlet, pelatih hingga pengurus yang belum terjamin.

“Intinya, saya tidak mau menyerahkan tugas dalam kondisi tidak bagus. Tradisi-tradisi yang kurang baik yang selama ini berkembang di PASI Jabar jangan sampai ditularkan ke penerus saya. Saya menginginkan kepengurusan PASI Jabar kedepan ini kompak, sejahtera atlet, pelatih dan pengurusanya. Karena kalau pelaku di lapangan secara langsung sudah sejahtera, saya yakin prestasi olahraga akan lebih go internasional,” Yusuf menegaskan.

PASI Jabar fokusjabar.id
Kejuaraan Atletik tingkat internasional. (FOTO: WEB)

Yusuf mengaku jika dirinya masih terus berupaya untuk memberikan kesejahteraan bagi pengurus sehingga bisa bekerja dengan lebih optimal. Selain kesejahteraan bagi atlet dan pelatih yang menjadi prioritas utama.

“Saya sudah coba untuk mengambil alih pengelolaan lapangan atletik Pajajaran untuk bisa memberikan kesejahteraan pengurus walau sedikit, tapi ternyata tidak bisa. Sementara anggaran yang diberikan dari KONI Jabar pun tidak mencukupi, bahkan untuk menjamin kesejahteraan atlet dan pelatih apalagi untuk pengurus,” Yusuf menerangkan.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar untuk berani mengambil solusi untuk pembinaan prestasi olahraga termasuk kesejahteraan pelaku di dalamnya. Salah satunya dengan mendorong pemberian anggaran dana hibah olahraga bagi KONI Jabar untuk dikelola langsung cabang olahraga masing-masing.

“Jadi pengurus cabang olahraga diberikan kewenangan dan tanggung jawab untuk mengelola anggarannya sendiri, sedangkan KONI Jabar bertindak sebagai supervisi. Kasihan mereka pelaku langsung di lapangan justru yang berjuang tapi dari sisi kesejahteraan kurang terjamin, berbeda dengan yang ‘diatas’. Mereka itu ada karena ada pelatih dan atlet,” kata dia.

(Ageng)

Berita Terbaru

spot_img