spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Tukang Pikul Jenazah di TPU Cikadut Kota Bandung Digaji 2,6 Juta

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, sebanyak 35 relawan pemikul jenazah di  TPU Cikadut  jadi tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) di bawah naungan Dinas Penataan Ruang (Distaru) sudah kini sudah resmi. Mereka sudah mulai berkerja pada Senin  (1/2/2021) lalu.

    “Sudah ada komitmen dan kesepakatan, tidak ada lagi isu atau kabar tentang pungutan untuk pemikulan jenazah Covid-19 di TPU Cikadut,” kata dia Kamis (4/2/2021).

    Sementara untuk anggaran penanganan jenazah Covid-19, Pemkot Bandung anggarkan sekitar Rp 4 M. Itu didalamnya termasuk dalam gaji para PHL.

    BACA JUGA: Para Pemikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut Kota Bandung Bakal Jadi PHL

    “Jadi gini buat yang PHL itu anggarannya bersumber dari BTT (Biaya Tidak Terduga) karena itu khusus Covid-19.  Selanjutnya di akomodir oleh pimpinan untuk 35 PHL yang berasal dari warga setempat dan  anggarannya dititipkan di sekretariat Gugus Tugas Covid-19 yakni di Diskar PB,” kata dia.

    Bambang menjelaskan, untuk honorarium para PHL Rp 2.6 juta perbulan. Total anggaran yang disiapkan dari Februari hingga Desember tahun 2020 mendatang.

    “Kalau standar PHL itu setiap bulan Rp  2.150. 000, tapi ada kebijakan dari pimpinan untuk penangan Covid-19 ini ditambah 25 persen, jadi sekitar 2,6 jutaan. Jumlah itu  dikali 35 orang dikali sebelas bulan, kira kira seperti itu itungannya untuk satu tahun anggaran PHL,” katanya.

    Sebelum pengangkatan 35 orang tenaga pikul menjadi PHL, Distaru memiliki 23 orang PHL di TPU Cikadut.

    “Sekarang kini mareka juga diberikan kebijakan sama ditambah 25% sehingga sama menjadi Rp 2.600.000,” kata dia.

    Meski begitu, Bambang menegaskan, seluruh proses pemakaman jenazah yang terdampak Covid-19 di Kota Bandung gratis. Bahkan kini pelayanannya dipastikan lebih cepat.

    “Untuk warga yang anggota keluarganya ditimpa Covid-19, kalau itu (pemikul) diakomodir maka pelayanan bisa lebih cepat dan aspek kesehatan terjaga. Nanti dibagi sif. Saya tegaskan pemakaman di TPU Cikadut khusus Covid-19 gratis,” kata dia.

     Bambang menambahakan, para PHL dikontrak pertahun termasuk hingga Covid-19 selesai dan akan dilakukan evaluasi berkala. Selanjutnya, jika pandemi Covid-19 selesai di pertengahan jalan maka pihaknya akan segera melaporkan kepada Wali Kota Bandung.

    “Selama kepres tentang keadaan darurat bencana non alam di bidang kesehatan berlangsung, Jawa Barat dalam kondisi darurat. Dasarnya kepres penetapan keadaan darurat,” katanya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

     

    Berita Terbaru

    spot_img