spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Distaru Kota Bandung Bakal Rekrut Warga TPU Cikadut Jadi PHL

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Bambang Suhari bakal merekrut warga sekitar TPU Cikadut sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) secara permanen sebagai pemikul jenazah Covid-19.

    Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan.

    “Ke depan secara teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insya Allah, Kami akan rekrut mereka sesuai dengan prusedur meknisme dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bambang di Kota Bandung.

    BACA JUGA: Pemkab Garut Fokus Menyelamatkan dan Pemulihan Dampak Covid-19

    Pihaknya mengaku akan menuntaskan keperluan administrasi perekrutan PHL pemikul jenazah ini. Dengan begitu, seluruh proses pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Bandung gratis.

    “Kita akan urus mekanisme adminiatrasi yuridisnya dua hari ini. Nanti hari Senin sudah bisa rekrut warga di sana untuk sama-sama dengan petugas kita melakukan piket untuk pengurusan jenazah akibat Covid-19,” ungkapnya.

    Bambang mengatakan, petugas pemikul jenazah ini menjadi solusi alternatif bagi keluarga jenazah yang meninggal karena terpapar Covid-19. Walaupun diakuinya masih ada keluarga yang tetap ingin ikut memikul jenazah.

    “Khusus keluarga atau ahli waris yang akan hadir dalam prosesi pemakaman jenazah akibat covid atau suspect kami sangat menekankan untuk mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai kami yang menjadi sasaran. Karena kami sudah menyediakan APD di lapangan, walaupun terkadang masih ada keluarga yang tidak mau menggunakan APD,” kata Kepala Distaru Kota Bandung.

    Lebih lanjut Bambang mengatakan, petugas pemikul ini akan bergabung bersama petugas penggali yang siaga selama 24 jam. Mereka akan dioptimalkan untuk menjadi pasukan tambahan di masa darurat pandemi Covid-19.

    “Statusnya nanti sebagai PHL. Namun karena Covid ini kan tidak bisa diprediksi sampai kapan  berakhir,” ucapnya.

    Bambang menambahkan, semenjak muncul polemik di TPU Cikadut, pihaknya terjun langsung untuk memantau kondisi di lapangan. Dia memastikan tidak ada proses yang dilewatkan oleh pelayanan Distaru sehingga menelantarkan jenazah.

    “Bahwa dua hari ini dan kemarin malam kami meninjau ke lapangan dan tidak ada jenazah yang diterlantarkan di Cikadut. Petugas Kami menangani itu, memikul sampai ke titik liang lahat kemudian memasukan dan menguruk sampai tuntas seauai dengan yang seharusnya dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Kepala Distaru Kota Bandung.

    (Yusuf Mugni/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img