spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    KPK Terus Telusuri Dugaan Korupsi di Kota Banjar

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan para saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap proyek pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar. Selain soal pelaksanaan pekerjaan, penyidik juga terus menggali terkait aliran sejumlah uang, dokumen slip perbankan, transaksi perbankan dan dugaan pemberian sejumlah dana dalam bentuk fee pada proyek yang dilaksanakan di Pemkot Banjar.

    Dari saksi mantan Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat yang pernah menjabat Kadis PUPRPKP Kota Banjar, mantan Sekda Kota Banjar Fenny Fahrudin dan Kasie Perencanaan di bidang cipta karya Tanty Indrianti, penyidik menggali keterangan proyek yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota Banjar.

    “Kami mendalami keterangan dari mereka terkait proyek di Dinas PUPR Kota Banjar,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (22/1/2020).

    BACA JUGA: KPK Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi Kota Banjar

    Dari saksi Aceu Roslinawati yang merupakan pimpinan salah satu bank, penyidik menggali terkait berbagai dokumen slip perbankan yang diduga milik pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

    Pada Rabu (20/1/2021), kata Ali, penyidik memanggil sejumlah saksi, seperti Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah, Teller salah satu bank Dadan Arif Mulyana dan Pengurus CV Prawasta Yan Dahyan Gunawan.

    Dari saksi Dadang Alamsyah penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang ke pihak keluarga dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Dari saksi Dadan Arif Mulyana penyidik menggali soal adanya transaksi perbankan dari pihak yang terkait dengan perkara ini.

    Sedangkan dari saksi Yan Dahyan Gunawan penyidik mendalami dugaan pemberian sejumlah dana dalam bentuk fee pada pihak-pihak tertentu atas proyek yang dilaksanakan di Pemkot Banjar.

    “Kami akan informasikan lebih lanjut soal perkembangan kasus ini,” kata Ali.

    (Agus/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img