spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Vaksin Covid-19, Berikut Daftar Orang Yang Tidak Bisa Divaksin

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Vaksin Covid-19 di Indonesia sudah mulai di distribusikan pemerintah, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima Vaksin besutan China tersebut dengan merk Sinovac.

    Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia resmi dilakukan Rabu (13/1/21). Dengan menyasar tenaga kesehatan sebagai penerima Vaksinasi, dilansir CnnIndonesia.

    Vaksin Covid-19
    Ilustrasi (Web)

    Indonesia sendiri sudah memesan 1,2 juta Vaksin Sinovac, dan rencananya akan dibagikan secara gratis ke seluruh masyarakat Indonesia.

    Vaksinasi tersebut merupakan langkah pemerintah Republik Indonesia dalam menanggulangi penyebaran Virus Covid-19.

    Baca Juga : Ini Gejala Yang Diduga Dokter Sebabkan Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

    Vaksin tersebut dipercaya dapat memperkuat sistem kekebalan tubuh, dan dapat membentuk antibodi dalam tubuh dengan harapan mampu melawan infeksi yang terjadi di dalam tubuh.

    Namun Vaksinasi tersebut tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang. Ahli alergi dan Imunologi Profesor Iris Rengganis menjelaskan, orang dengan kondisi tertentu tidak boleh mendapatkan vaksinasi.

    Pada beberapa orang, vaksinasi akan memberikan reaksi berbeda. Pada sejumlah kasus bahkan vaksin menjadi tidak efektif.

    Daftar orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin:

    1. Orang yang sedang sakit

    Orang yang sedang sakit seperti demam tidak boleh mendapatkan vaksin. Orang yang akan menjalani vaksinasi harus dalam kondisi sehat.

    “Vaksin hanya untuk orang sehat. Demam sedikit saja tidak boleh divaksin,” kata Iris kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/01/21).

    2. Tidak sesuai usia

    Sejumlah vaksin dapat digunakan pada usia tertentu. Orang yang tidak termasuk dalam kategori usia tersebut, tidak boleh mendapatkan vaksin terkait.

    Misalnya, pada vaksin Covid-19 Sinovac yang saat ini sedang diuji. Vaksin ditujukan pada usia 18-59 tahun. Artinya, di luar usia tersebut, yakni kelompok anak dan lansia, tidak boleh mendapatkan vaksin.

    “Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak,” kata Iris yang juga merupakan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni).

    3. Penyakit penyerta yang tidak terkontrol

    Orang dengan penyakit penyerta seperti diabetes dan hipertensi yang tidak terkontrol juga tidak boleh mendapatkan vaksin. Iris menyarankan agar kondisi tersebut dikontrol terlebih dahulu sebelum menerima vaksin.

    “Komorbid atau penyakit bawaan harus dalam kondisi terkontrol dan mendapatkan persetujuan dari dokter yang merawat, maka boleh mendapatkan vaksin,” tutur Iris.

    4. Memiliki penyakit autoimun

    Kategori ini khusus ditujukan untuk vaksin Covid-19. Secara khusus, PP Peralmuni tidak merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang dengan autoimun seperti SLE, Vaskulitis, dan lainnya. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan efektivitasnya.

    “Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi,” bunyi rekomendasi dari PP Peralmuni.

    Berikut beberpa informasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai vaksin Covid-19.

    (Fauza/Erwin)

    Berita Terbaru

    spot_img