spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Ini Informasi Untuk Mendapatkan Vaksin Covid-19 di Kota Bandung

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Proses Vaksin Covid-19 tahap pertama di Kota Bandung akan berlangsung hingga April mendatang, dengan jumlah calon penerima vaksin sebanyak 26.000 orang.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanegara mengatakan, penerima vaksin Covid-19 adalah masyarakat yang telah terdaftar di sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK) dan telah menerima SMS dari Kementerian Kesehatan RI.

    “Masyarakat tidak dapat mendaftar secara manual. Semuanya terhubung kepada sistem yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Seperti saya yang mendapatkan panggilan vaksin dari Kementerian Kesehatan melalui SMS. Nantinya semua warga masyarakat juga akan mendapatkan SMS yang sama dari nomor 119,” kata Ahyani, di Kota Bandung Jabar Jumat (15/1/2021).

    Ahyani menjelaskan, setelah memperoleh SMS, calon penerima vaksin harus mendaftar ulang dengan cara mengklik tautan yang diberikan di dalam SMS tersebut. Hal itu agar memastikan pemilihan waktu, dan tempat fasilitas kesehatan terdekat dengan wilayah tempat tinggal.

    BACA JUGA: Pedulilindungi.id : Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

    “Selanjutnya, penerima vaksin yang telah terdaftar wajib membawa KTP atau kartu identitas untuk datang ke fasilitas kesehatan dengan waktu yang telah ditentukan. Kemudian penerima vaksin akan melalui beberapa tahap pengecekan dan screening pada saat proses vaksinasi,” katanya.

    Lebih lanjut Ahyani menjelaskan, ada beberapa meja yang menjadi screening awal bagi para penerima vaksin Covid-19. Di Meja pertama, setiap penerima vaksin akan dipastikan data dirinya sama seperti yang telah terdaftar melalui sistem Kemenkes dengan melampirkan bukti SMS dan data diri.

    “Lalu di meja kedua, setiap calon penerima vaksin akan melakukan konsultasi terkait dengan kondisi kesehatan, rekam jejak penyakit. Petugas akan bertanya seputar kondisi dari calon penerima vaksin. Jika layak maka akan dilanjutkan untuk proses penyuntikan di meja ketiga, dan jika tidak layak untuk melakukan vaksin maka prosesnya akan ditunda,” kata Ahyani.

    Ahyani menambahkan, untuk di meja keempat adalah tempat konsultasi informasi dan edukasi (KIE). Setelah itu diobservasi selama 30 menit. Apabila tidak terjadi hal-hal tertentu, maka orang yang divaksin akan menerima sertifikasi.

    “Tetap jaga protokol kesehatan, dan kembali untuk melakukan vaksin kedua setelah dua minggu atau 14 hari dari penyuntikan vaksin pertama. Setiap orang yang telah menerima vaksin Covid-19 harus tetap memperhatikan dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata dia.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img