AMERIKA SERIKAT, FOKUSJabar.id: YouTube memblokir atau menangguhkan sementara channel Donald Trump dan menghapus video di akun YouTube Presiden Amerika Serikat (AS) itu, Rabu (13/1/2020).
YouTube mengambil kebijakan tersebut karena Chanel Trump dianggap melanggar kebijakan berupa menghasut untuk melakukan kekerasan.
BACA JUGA: YouTuber Faisal Rahman Korban Pesawat Sriwijaya Air jadi Sorotan Publik
“Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang di upload ke saluran Donald J. Trump karena melanggar kebijakan kami,” kata YouTube, seperti dilansir CNN.
Channel Youtube politikus partai Republik itu juga dicegah Google untuk mengunggah konten baru selama 7 hari ke depan.
Sebelum Youtube, Facebook, Instagram hingga Twitter juga sudah lebih dulu memblokir akun Donald Trump. Tak hanya menutup akun resmi Trump, Twitter juga menutup sejumlah akun terkait dengan orang nomor satu di Amerika Serikat itu.
Twitter dikabarkan menutup akun milik Direktur Digital Kampanye Trump, Gary Coby, karena telah mengubah nama penggunanya menjadi ‘Donald Trump’.
(Agung)