Jumat 13 Desember 2024

Mendagri Beberkan Alasan Pakai Istilah PPKM, Bukan PSBB

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan penggunaan istilah PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Bukannya PSBB di sebagian wilayah Pulau Jawa dan Bali untuk mengendalikan pandemi Covid-19 mulai 11 Januari 2020.

Tito Karnavian mengatakan, istilah PSBB mengesankan pembatasan diterapkan secara masih di pulau Jawa dan Bali. Padahal, kebijakan pemerintah bukan demikian.

“Itu kan sangat tergantung dari, kalau PSBB nanti kesannya skalanya masif seluruh Jawa dan Bali, padahal kan tidak,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

Tito menyebut pembatasan hanya berlaku di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA: Segera Klaim Token Listrik Gratis 2021, Berikut Tatacaranya

“Di Jawa itu yang saya sebutkan tadi tempat-tempatnya. Yang lain-lain ditentukan oleh kepala daerahnya menurut data dari daerah masing-masing, mereka kan punya satgas juga,” kata dia, seperti dilasnir Detik.

Sebelumnya, Tito telah menginstruksikan para gubernur dan bupati/walikota terkait PPKM disampaikan pemerintah kemarin. Instruksi ini terkhusus ditujukan kepada gubernur di 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

(Agung)

 

Berita Terbaru

spot_img