BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, terkait kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Bodebek dan Bandung Raya menjadi fokus dalam kebijakan tersebut sekaligus penerapan work from home (WFH).
Kata Emil, dari arahan pemeritah pusat yang petama untuk pandemi agar para daerah memfokuskan persiapan perencanaan work from home (WFH) untuk daerah yang kenaikannya (kasus Covid-19) tinggi, termasuk Jabar.
“Jabar akan melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya. Nanti teknisnya disampaikan besok, dimulai tanggal 11 januari selama dua minggu,” katanya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Jalani Tahap Pertama Uji Klinis Vaksin Covid-19
Sebelum diberlakukan, Dia akan memaksimalkan sisa waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia pun meminta media massa ikut membantu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penanganan pandemi Covid-19.
“Sebelum tanggal 11 (Januari 2021) saya akan sosialisasikan pembatasan restorandan lain-lain. Masih ada lima hari nanti disampaikan ke media,” kata Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, mulai memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19. Adapun ini dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari 2021.
“Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dia menuturkan, ini bukanlah pelarangan kegiatan. Tapi hanya membatasi sejumlah kegiatan demi menekan Covid-19. Sebagai gambaran, Airlangga menyampaikan penambahan kasus Covid-19 dilihat dari keterisian tempat tidur di ICU maupun ruang isolasi yang mengalami kenaikan.
“Pembatasan kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan,” kata Airlangga.
(Anthika Asmara)