spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Menteri Baru dan Perbaikan Kinerja Pemerintah

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Jelang akhir tahun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan adanya perombakan (reshuffle) menteri jajaran Kabinet Indonesia Maju dalam periode kedua masa pemerintahannya.

    Pengumuman kebijakan reshuffle menteri ini Dia sampaikan bersama dengan Wakil Presiden Maruf Amin di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (22/12/2020) kemarin.

    Dalam pengumuman, Presiden Jokowi bersama Wapres Maruf Amin mengenalkan enam orang menteri baru di dalam Kabinet Indonesia Maju.

    Enam Menteri baru dalam Kabinet Indonesia Maju; pertama, Tri Rismaharini yang diangkat sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang kini berstatus tersangka kasus korupsi.

    Kedua, Sandiaga Uno yang diangkat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama Kusubandio.

    BACA JUGA: Dishub Permanenkan One Way untuk Flyover Jalan Jakarta-Supratman

    Ketiga, Budi Gunadi Sadikin yang diangkat sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto.

    Keempat, Yaqut Cholil Quomas yang diangkat sebagai Menteri Agama menggantikan posisi Fachrul Razi.

    Kelima, Wahyu Sakti Trenggono yang diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi.

    Keenam, Muhammad Lutfi yang diangkat sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto.

    Keenam Menteri baru Jokowi ini dilantik pada Rabu (23/12) hari ini dan pastinya akan langsung memikul tanggung jawab serta amanah yang berat karena bertugas di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang melahirkan dampak krisis yang sangat besar bagi negara.

    Evaluasi Besar

    Terjadinya kebijakan reshuffle kabinet pada enam kementerian memberi pesan penting tentang bagaimana evaluasi besar dari kinerja enam kementerian itu selama masa pandemi Covid-19.

    Lambannya kerja, miskinnya ide terobosan, lemahnya sistem kesadaran hukum, hingga apatismenya program selama masa pandemi menjadi hal yang sangat berpengaruh untuk dijadikan tolok ukur bagi Presiden dalam melakukan kebijakan reshuffle.

    Misalnya, pada sisi ekonomi perdagangan. Dapat dilihat bagaimana anjloknya impor Indonesia yang mengalami kontraksi pada kebutuhan konsumsi, bahan baku, dan barang modal telah berdampak serius bagi anjloknya kegiatan produksi dalam negeri.

    Anjloknya impor menyebabkan masifnya pertumbuhan kontraksi ekonomi selama masa pandemi dan mengalami penurunan agresivitas dari angka 4,9% pada Kuartal IV – 2019 menjadi tumbuh hanya 2,9 persen pada kuartal awal tahun 2020.

    Data ekonomi ini memberikan bukti otentik bahwa sampai akhir 2020 pertumbuhan ekonomi nasional hanya mampu tumbuh sekitar 2,3 persen.

    Hal yang tak jauh berbeda juga terjadi pada situasi pariwisata nasional yang mengalami kelesuan secara makro. Selama masa pandemi Covid-19 lebih dari 2.000 hotel dan restoran yang tutup dengan kehilangan pendapatan bersih dari sektor hotel sebesar Rp 30 triliun dan kerugian restoran yang ditaksir sebesar Rp 50 triliun.

    Hal ini belum ditambah dengan kerugian maskapai penerbangan dan juga agen travel pariwisata yang diperkirakan sampai Rp 20 triliun. Dengan demikian secara kalkulatif total kerugian negara pada sektor pariwisata sudah mencapai Rp 100 triliun.

    Kebijakan perbaikan serapan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19 juga belum berjalan secara baik. Seperti pada sisi bantuan sosial dan pembangunan sistem ekonomi kelautan nasional.

    Dua sisi yang menjerat dua menteri dalam praktik korupsi ini memberi bukti lain tentang buruknya sistem penyaluran bantuan sosial dan rentannya praktik ilegal melalui penyelundupan laut yang turut merugikan negara secara sistem.

    Begitu pula yang terjadi dalam aspek kesehatan dan kehidupan agama. Dua ranah ini sepertinya masih kurang mengisi dalam kedisiplinan menegakkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

    Sejak terjadinya peningkatan kluster baru penularan Covid-19, kesadaran masyarakat untuk berperan aktif mencegah penularan Covid-19 masih sangat lemah.

    Hal itu tercermin dari masih banyaknya kerumunan dalam banyak kegiatan masyarakat yang secara nyata turut berkontribusi terhadap tingginya pelanggaran hukum terkait protokol kesehatan.

    Mengejar Perbaikan

    Dalam penilaian secara sederhana, dapat disimpulkan bahwa kebijakan reshuffle yang dilakukan oleh Presiden Jokowi pada Desember ini merupakan agenda strategis untuk mengejar segala macam perbaikan kinerja pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

    Terlebih pertumbuhan dan pembangunan Indonesia tahun depan sangat bergantung pada sikap cepat pemerintah terhadap upaya penanggulangan Covid-19.

    Bila masalah pandemi belum usai dan penanggulangannya berjalan lambat, maka laju pertumbuhan ekonomi, kesehatan, dan segala aspek pembangunan lainnya pada 2021 hampir dipastikan tidak akan berjalan lancar.

    Karena itu penyelesaian nyata atas masalah pandemi akan menentukan arah keseluruhan dari pertumbuhan pembangunan nasional baik pada sektor kesehatan, investasi, perdagangan, maupun belanja pemerintah.

    Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah sejatinya harus terus berupaya menjaga keseimbangan pemulihan kesehatan dengan tetap tak meninggalkan perbaikan ekonomi dan pembangunan negara.

    Komitmen besar pemerintah yang telah berhasil menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sistem Keuangan Negara dan Stabilitas Ekonomi untuk Menangani Masalah Pandemi Covid-19 haruslah benar- benar konsisten dijalankan.

    Untuk dapat merestrukturisasi pemulihan negara secara optimal, pemerintah perlu menciptakan iklim kerja positif dan mampu menumbuhkan motivasi bersama untuk bangkit dari keterpurukan dampak pandemi Covid-19.

    Dari perspektif ini, efektivitas dan komitmen antar-kementerian akan sangat membantu negara untuk segera berbenah dan melakukan berbagai cara pemulihan kehidupan negara.

    Karena itu, Indonesia memerlukan paradigma pemulihan pembangunan yang inklusif dan komprehensif supaya pertumbuhan dan pemulihan negara dapat diproyeksikan secara tepat dan efektif.

    Keberanian atas gagasan baru dan aktualisasi praktis dari perbaikan negara akibat Covid-19 merupakan hal yang harus dilakukan oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

    Dibutuhkan kerja sama dan kekompakan kolektif antar lintas kementerian supaya mampu menyelesaikan segala macam masalah Covid-19.

    Sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah 2021 yang bertema mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, beberapa sektor kerja yang akan difokuskan ialah sektor industri, pariwisata, investasi dan hubungan spiritual sosial kesehatan masyarakat.

    Oleh karena itu, pemerintah dalam orientasi 2021 sangat mempersiapkan percepatan pelaksanaan proyek besar (major project) dan proyek strategis nasional pada pembangunan taktis yang manfaatnya secara langsung dapat dirasakan masyarakat.

    Untuk mendukung langkah besar dari rencana kerja pemerintah 2021, dalam kordinasi atau relasi kewenangan, semua kementerian harus bersatu padu dalam sumber kerja kolektif.

    Selain itu antar-kementerian juga harus terbuka mengevaluasi segala macam kekurangan program sehingga kerja antar-kementerian dapat saling terukur satu sama lain. Jika hal ini terus konsisten dijalankan, maka pemulihan negara dari dampak Covid-19 akan dapat berjalan cepat dan maksimal.

    (Nendy)

    Berita Terbaru

    spot_img