Kamis 12 Desember 2024

Komunikasi Wali Kota Banjar dan Wakilnya “Tidak Pernah Baik”

BANJAR, FOKUSJabar.id: Mantan Wakil Walikota Banjar, Darmaji Prawirasetia angkat bicara terkait pernyataan Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana yang tidak dilibatkan dalam penetapan rotasi dan mutasi pejabat, Kamis (10/12/2020) lalu.

Menurutnya, komunikasi yang dibangun pemerintahan Kota Banjar ini sangat minim, terlebih pada saat rotasi dan mutasi pejabat beberapa waktu lalu. 

“Dari dulu juga sama aja tidak ada perbedaan,” kata dia, Selasa (15/12/2020).

Darmadji mengaku, selama menjadi Wakil Wali Kota Banjar yang sama satu paket dengan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih tidak pernah dilibatkan dalam penyelengaraan rotasi mutasi jabatan tersebut.

BACA JUGA: Perseteruan Wali Kota Banjar dan Wakilnya Tak Kunjung Usai

“Sama saya juga dulu tidak pernah dilibatkan dalam rotasi mutasi jabatan,” katanya

Tupoksi kinerja Wakil Wali Kota itu memang hanya membantu tupoksi kinerja Wali Kota, tapi bukan berarti kepala daerah tidak memberikan peran terhadap wakilnya. Maka dari itu Walikota kasih Wakilnya peran untuk membantu menyelesaikan pekerjaannya.

“Seharunya kan bisa tau porsi Wali Kota mana, nah nanti Wali Kota kasih porsi untuk Wakil Wali Kota supaya pekerjaan selesai. Karena buat apa ada Wakil Wali Kota jika tidak diperankan,” kata Darmadji

Lanjut Darmadji, apalagi dalam penetapan rotasi mutasi jabatan, alangkah baiknya dalam hal tersebut Wali Kota dan Wakilnya itu membuat dulu kesepakatan misalnya disalah satu instansi urusan eselon II oleh Wali Kota dan Eselon III serta eselon IV oleh Wakilnya yang mengusulkan.

“Ya meskipun penetapan terakhirnya ada di Wali kKota, alangkah baiknya kan dibuat kesepakatan dulu supaya bisa terbantu,” katanya.

Selain itu, Darmadji mengatakan, ketidak tepatan posisi penempatan rotasi mutasi jabatan juga sering terjadi misalnya kepala bidang golongannya III C kepala seksinya III D atau ada yang tidak kompeten tapi dipaksakan ditempatkan, dan perlunya komunikasi yang baik antara walikota dan wakilnya itu supaya tidak terjadi hal seperti tersebut.

“Penempatan kepegawaian itu kan merit sistem, harus berdasarkan penilaian kinerja, berdasarkan kemampuan kompetensinya baru ditempatkan. Bukan berdasarkan suka atau tidak suka, karena jika tepat itu akan sangat mengganggu terhadap penyelengaraan pemerintahan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana menganggap rotasi mutasi jabatan tersebut tidak normal, terlebih dirinya tidak dilibatkan dalam penyelengaraan pemerintahan Kota Banjar tersebut.

“Penetapan rotasi mutasi jabatan saat ini merupakan kebiasaan lama yang tidak normal dan masih dilaksanakan,” kata dia.

Nana menegaskan bahwa negara ini bukan perusahan pribadi atau milik perorangan, pemerintahan ini ada kepala daerah dan wakil kepala daerah serta perangkat-perangkat yang lain.

“Ini pemerintahan, kalo menurut saya perlu kebersamaan dalam mengatasi,menjalankan dan mempertanggung jawabkan untuk lebih baik lagi dalam memajukan Kota Banjar,” kata dia.

(Budiana/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img