Jumat 13 Desember 2024

Aktivis Jabar Tolak Pembentukan TPIF Kasus KM 50 Cikampek

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Aktivis 98, PPJNA 98, Barikade 98, Prodem 98, For Gema 77/78, KPPSMI dan Pesantren Kebangsaan yang tergabung dalam ‘Masyarakat Sipil Cinta NKRI’ mempertanyakan dorongan pembentukan Tim Pencari Fakta Independen (TPIF) baru baru ini.

Dorongan pembentukan TPIF itu muncul menyusul insiden meninggalnya enam Laskar FPI di KM 50 Cikampek lalu.

Aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad (Aam) menilai, yang terjadi di Cikampek adalah penegakan hukum dari Polri atas aksi melawan dan akan mencelakakan aparat.

Menurut dia, sangat tepat dan dibenarkan secara hukum untuk ditindak tegas, karena sudah merupakan aksi terorisme. Terlebih, kata dia, aparat kepolisian tidak sembarangan melumpuhkan dengan tembakan kalau tidak terjadi aksi yang membahayakan petugas.

BACA JUGA:Aktivis GMCN Minta Polisi Panggil Gubernur DKI dan Jabar

“Atas meninggalnya keenam laskar pengawal HRS, kita sangat prihatin, turut berduka sebagai anak negeri,” kata Aam di Bandung, Jumat (11/12/2020).

Dia pun mempertanyakan mereka yang mengaku aktivis HAM saat kejadian di Sigli Sulteng dan yang dilakukan OPM di Papua.

” Kenapa mereka tidak bicara tim pencari fakta, ke mana politisi, tidak menyerukan dilakukan investasi independen, padahal itu jelas pelanggaran HAM berat. Kenapa tiba-tiba lantang bicara TPIF atas peristiwa KM 50 Cikampek,” kata dia.

Menurut dia, sangat tidak tepat dibentuk TPIF atas peristiwa Tol Cikampek KM 50, karena itu murni penegakan hukum.

Dia meminta Polri dan aparat penegak hukum jangan hiraukan, lanjutkan penegakan hukum dan tolak pembentukan TPIF apapun.

Sementara itu, Ketua Barikade 98 Jabar Budi Hermansyah meminta mereka bersikap objektif. Dia mencontohkan kerumunan di Bandara yang menyebabkan jadwal penerbangan terhambat.

“Itu jelas melanggar HAM,” kata Budi.

Kemudian kaitannya dengan pembentukan TPIF, kenapa tidak merespon yang lainnya, sepertihalnya peristiwa Sigli dan pelanggaran lainnya.

Aktivis 77/78 Syarif Bastaman mengatakan bahwa TPIF tidak perlu ada, karena yang terjadi adalah provokasi sehingga berbuntut meninggalnya enam anggota laskar.

“Tinggal di internal polisinya saja, apakah aparat itu melakukan pelanggaran atau tidak,” kata Syarif.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img