BANJAR,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota (Wawalkot) Banjar, Jawa Barat (Jabar), Nana Suryana menilai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) keterlaluan dalam menentukan acara pelantikan dan pengambilam sumpah pejabat.
Pasalnya, orang nomor dua di Kota Banjar ini tidak diberitahukan sebelumnya terkait akan diadakannya pelantikan dan sumpah jabatan pejabat tersebut. Dia mengaku baru mengetahui setelah adanya sebaran surat undangan yang diterimanya.
“Seharunya lapor dulu ke kepala daerah kemudian tembusan ke wakil. Setidaknya Saya mengetahuinya meskipun tidak diajak rapat,” ungkap Nana, Rabu (9/12/2020).
BACA JUGA: 20 Ton Tepung Kelapa dari Jabar di Ekspor ke Arab Saudi
“Saya tidak mengtahui siapa dan di mana karena BKPPD sampai saat ini tidak memberikan data,” kata Dia menambahkan.
Menurut Nana, terkait hal ini BKPPD Kota Banjar sangat keterlaluan. Seharusnya hasil yang dirapatkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) diberitahukan terlebih dahulu sebelum surat undangan disebar.
“Saya sudah mengingatkan kepada Kepala BKPPD dari dulu setidaknya bisa memberikan pertimbangan. Mau didenger atau tidaknya yang terpenting kewajiban saya sebagai pimpinan memberikan masukan-masukan harus ada,” katanya.
Dengan begitu, ketika ada yang bertanya bisa menjawabnya kapan dan di mana Baperjakat dilaksanakan.
“Saya tidak mengetahui siapa saja yang ikut rapat, dimana rapatnya dan kapan Baperjakat rapat, saya sama sekali tidak tahu karena tidak ada laporan,” kata Nana.
Sementara informasi yang dihimpun FOKUSJabar yang mengikuti rapat Baperjakat tersebut di antaranya Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, Sekertaris Daerah, Ade Setiana dan Kepala Dinas BKPPD Kota Banjar, Kaswad (Sekretaris Baperjakat).
(Budiana/Bambang)



