Kamis 12 Desember 2024

Prokes Covid-19 di Pilkada Kabupaten Bandung Sesuai Prosedur

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Kabupaten Bandung berjalan sesuai prosedur.

Demikian disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) saat meninjau dua TPS, yakni TPS 5 di Sekarwangi Soreang dan TPS 8 di Mekarsari, Pasir Jambu Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020).

Prokes
Calon pemilih mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki TPS dan mencoblos (Foto LIN)

“Saya lihat prosedurnya sudah baik, calon pemilih datang ke TPS mencuci tangan dulu, tes suhu badan, kemudian pakai sarung tangan plastik, tentunya pakai masker. Para petugasnya pakai faceshield,” kata Emil.

Tidak hanya itu, sebelum proses pemungutan suara, para petugas pun dites rapid antigen. Panitia pun menyediakan bilik khusus di luar TPS untuk pemilih yang suhunya 37,3 derajat celcius.

BACA JUGA:Prokes, Oded Minta Warga Disiplin

Kendati begitu, Emil masih menemukan saksi parpol yang tidak dilengkapi faceshield. Selain di Kabupaten Bandung ada tujuh daerah lainnya yang menggelar Pilkada, yakni Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi.

Kedua daerah itu dipastikan menggelar pemungutan suara di dalam gedung, karena TPS yang disediakan roboh tertiup angin puting beliung.

“Pada dasarnya pencoblosan di Jabar digelar di luar ruangan. Menjadi indoor apabila terjadi situasi yang tak diinginkan, seperti yang terjadi di Cianjur dan Sukabumi.

Untuk diketahui, pada Pilkada Serentak di Jabar diterapkan 15 protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, mengurangi kapasistas pemilih di setiap TPS.

“Jadi dipecah pemilihnya, sehingga TPS nya jadi banyak,” kata Emil.

(Solihin)

Berita Terbaru

spot_img