spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Operasi 3M Diperketat, Kecamatan Ciamis Zona Merah Corona

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Tim terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Ciamis memperketat operasi 3M di beberapa titik. Hal itu dilakukan terlebih Kecamat Ciamis telah masuk zona merah dengan angka positif Covid-19 terus merangkak.

    Status Kecamatan Ciamis masuj zona merah dengan angka konfirmasi positif mencapai 91 orang.

    Kepala Puskesmas Ciamis, drg. Evi Triyanti, membenarkan satuan tugas terdiri unsur TNI/Polris, Kecamatan, dan Puskesmas terus memperketat operasi 3M untuk menekan kasus penyebaran virus.

    Menurutnya, kenaikan angka positif Covid-19 di Ciamis, disebabkan oleh ketidak disiplinan warga terkait wabah Virus Corona dalam hal melaksanakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman dan Mencuci Tangan), sebab itulah Operasi 3M persuasif terus dilakukan.

    “Masyarakat seharusnya dapat melaksanakan dengan baik dan benar,” kata dia Jumat (4/12/2020).

    Tiga Orang Meninggal, Operasi 3M Diperketat

    Dari catatan, menurut drg.Evi, sampai dengan saat ini orang yang telah terpapar Virus Covid-19 di Kecamatan Ciamis mencapai 91 Orang. Sementara itu 3 orang lainnya telah meninggal dunia.

    BACA JUGA: Hari Disabilitas Internasional, NPCI Kabupaten Ciamis Sumbang Pondok Yatim Piatu

    “Data Selasa mukanya sebanyak 82 orang telah terpapar Covid-19. Barusan saya mendapatkan informasi, di Ciamis bertambah 9 Orang yang Positif, di Ciamis 8 Orang dan di Imbanagara ada 1 Orang. Jadi jumlah keseluruhannya mencapai 91 Orang terpapar Covid-19,” kata dia.

    Orang yang telah terpapar Covid-19 di Kecamatan Ciamis sendiri tersebar di tujuh Kelurahan serta di lima Desa.

    “Semuanya itu masih di Wilayah Kecamatan Ciamis, makanya kita tidak berhenti mengimbau melauli operasi 3M,” imbuhnya.

    Operasi Yustisi ini, lanjut Evi, direncanakan sampai menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Namun, pihaknya mengaku, sebelum ada intruksi dalam melaksanakan Operasi 3M saat ini, maka akan terus dilanjutkan.

    “Sebelum Pilkades operasi ini selesai, namun kami menunggu intruksi langsung, apakah sebelum Pilkades atau sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Evi.

    Ia menuturkan, dalam Operasi 3M ini, tidak ada sanksi tegas kepada warga yang telah mengabaikan 3M. Tetapi, kegiatan ini hanya memberikan pembinaan dan edukasi kepada seluruh masyarakat.

    “Jadi saat ini warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami telah mempersiapkan masker untuk segera di pakai terutama saat beraktifitas di luar Rumah,” kata dia.

    Pihaknya pun menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaksanakan 3M. Terutama kesadaran Masyarakat dalam melaksanakan 3M harus lebih ditingkatkan.

    “Sekarang ini Kecamatan Ciamis Zona Merah Covid-19, mobilitasnya juga cukup tinggi. Jadi kewaspadaan dalam penyebaran Virus saat ini kewaspadaannya harus lebih ditingkatkan,” katanya.

    Ditempat yang sama, Camat Ciamis, Dede Hernawan, menambahkan, berdasarkan perintah Bupati Ciamis, kepada seluruh Masyarakat jangan kendor dalam melaksanakan 3M guna memutus mata rantai Covid-19 ini.

    “Makanya kami dibantu TNI-Polri terus mensosialisasikan Protokol Kesehatan. Mudah-mudahan dengan adanya Operasi ini, masyarakat lebih paham akan bahaya Covid-19,” kata Dede.*(Deni Hamdani).

    Berita Terbaru

    spot_img