JAKARTA,FOKUSJabar.id: Penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab. Namun upaya penyidik dihalang-halangi oleh laskar Front Pembela Islam (FPI), Rabu (2/12/2020).
Surat tersebut merupakan panggilan untuk proses pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Tiga orang penyidik mendatangi rumah Rizieq di di Gang Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat, namun Sejumlah personel laskar FPI membuat pagar betis memblokade akses ke rumah Habib Rizieq.
Kompol Singgih kemudian mengutarakan tujuannya ke rumah Habib Rizieq adalah untuk mengantar surat panggilan. Kompol Singgih menjelaskan pihaknya telah menghubungi pengacara FPI Aziz Yanuar.
“Kita tadi sudah koordinasi dengan Pak Aziz Yanuar, mau antar surat pemanggilan sama tim penyidik dari Polda,” kata Singgih kepada laskar, seperti dilansir Detik.
BACA JUGA: Pemkot Bandung: Aktivasi Flyover Jalan Jakarta-Supratman, Lebih Cepat Lebih Baik
Namun, laskar FPI tidak memberikan jalan kepada polisi. Laskar FPI meminta polisi menunggu terlebih dahulu.
“Tunggu dulu… tunggu,” ujar seorang laskar kepada polisi.
Singgih kemudian meminta berkomunikasi dengan pihak FPI. Singgih meminta bertemu dengan tokoh yang dituakan oleh FPI.
“Yang dituakan mungkin, Pak,” imbuhnya.
Seorang laskar kemudian mengatakan akan mengambil foto surat panggilan tersebut saja. Namun ia tidak mau menerima surat panggilan tersebut.
“Kita terima, tapi dengan foto, tapi kita tidak berhak menerimanya,” tutur seorang laskar.
Penyidik kemudian bertanya kembali.
“Terus ini suratnya (diserahkan) ke siapa?” tanya penyidik.
“Ini surat kemarin Habib kita undang, kemudian dari tim lawyer minta bantuan kami, ‘Nih, Bang Fadilah (penyidik), tolong minta waktu karena beliau tetep hadir, kita kabulkan nih, kita schedule-kan supaya formilnya dapet ya,” sambung penyidik.
Laskar kemudian kembali menjelaskan pihaknya akan mengambil foto dokumen surat panggilan polisi saja dengan alasan sesuai arahan pengacara.
“Arahan dari tim pengacara diterima tapi difoto, arahan dari pengacara,” tuturnya.
Penyidik berkeras hendak mengantarkan surat panggilan kepada keluarga. Tetapi laskar FPI tetap tidak membuka akses.
“Ini cuma kita foto aja, Pak, simbolis,” ucap laskar lagi.
(Agung)