CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tetap akan digelar 19 Desember 2020 mendatang kendati tren kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis belakang ini terus meningkat.
Herdiat mengatakan, berbagai tahapan udah ditempuh sesuai kentetuan di 143 Desa di Kabupaten Ciamis yang menggelar Pilkades, maka jika tidak ada halangan lagi akan digelar 19 Desember nanti, setelah sebelumnya Mentri Dalam Negri Republik Indonesia (Mendagri) menunda gelaran Pilkades serentak 2020 karena pandemic Covid-19.
“Saya berpesan agar semua penyelenggara peserta dan masyarakat bisa menjalankan semua tahapan Pilkades hingga waktunya nanti dengan protokol kesehatan yang ketat untuk menurunkan cluster Covid-19 di Kabupaten Ciamis,” kata Herdiat usai acaa HUT Kopri di Pendodo Kabupaten Ciamis, Senin (30/11/2020).
BACA JUGA: DPRD Ciamis Minta Panitia Pilkades Terapkan Prokes Ketat
Kemudian Herdiat mengungkapkan, dalam satu pekan terkahi ini kasus Covid-19 terus meningkat dengan data per Minggu 29 November angka positif Covid-19 mencapai 441 orang, termasuk 24 Aparatus Sipil Negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab test.
“ASN yang terkonfirmasi positif Covid -19 semuanya melakukan isolasi mandiri, kemaren lima hari room home gitu bekerja dari rumah, jadi kita sterilkan perkantoran nya hari ini mulai masuk kerja” kata Herdiat.
Untuk menakan angka positif Herdiat mengaku, terus memperketat penerapan protokol kesehatan dengan memberikan sanksi kepada siapa saja yang tidak menerapakan protokol kesehatan pada saat melakukan kegiatan disarana umum.
“Kita melaksanakan operasi yustisi diberbagai tempat tersebar, bekerjasama dengan TNI, Polri, dan ormas yang lain bekerjasama untuk melaksanakan operasi yustisi yang tidak melakukan protokol kesehatan,” kata Herdiat.
(Fauza/Anthika Asmara)