Jumat 13 Desember 2024

Angka Perceraian di Kota Bandung Tinggi, Ini Upaya TP PKK Kota Bandung

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Angka perceraian di Kota Bandung hingga November 2020 mencapai 7.800 kasus. Faktor utama terjadinya perceraian adalah masalah ekonomi.

“Per hari ini, angka perceraian cukup tinggi mencapai 7.800 kasus. 80 persen karena masalah ekonomi. Kalau di keluarga yang terdampak perempuan,” kata Ketua TP PKK Kota Bandung Siti Muntamah saat ditemui di Kelurahan Merdeka, Jalan Patrakomala, Kota Bandung, Jabar, Kamis (26/11/2020).

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memberdayakan perempuan sebagai korban perceraian, kata Umi Oded, yakni dengan membuat pusat pelayanan pemberdayaan perempuan (Puspel PP) hingga di tingkat kelurahan.

Keberadaan pusat pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak diharapkan dapat mengembalikan hak-hak perempuan. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan bervariasi dari kekerasan verbal hingga non verbal.

BACA JUGA: Ben Sihombing Curhat Tentang Perceraian Orangtua di Lagu Terbarunya

“Kekerasannya macam-macam, verbal termasuk ditinggal itu kekerasan. Akhirnya perempuan harus menjadi kepala keluarga, mau tidak mau harus mengembangkan kemampuan. Maka ada pemberdayaan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata Umi Oded.

Lebih lanjut Umi mengatakan,TP PKK Kota Bandung telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menfasilitasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bandung.

Melalui satgas yang berkolaborasi dengan Puspel PP, kata Umi, diharapkan dapat memberikan pelayanan berupa penyelesaian terhadap permasalahan yang dihadapi kaum perempuan.‎

“PKK punya Satgas KDRT, kita nanti gabung dengan Puspel PP di kelurahan. Jadi ketika ada KDRT dan perlu penanganan yang lebih serius, dapat kita usahakan untuk difasilitasi lebih cepat,” kata dia..

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung Tatang Muhtar mengatakan, sepanjang 2020 akan didirikan 45 pusat pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.

“Tahun ini kita menargetkan pembentukan pusat pelayanan secara serentak di bulan November-Desember di 45 kelurahan. Targetnya di 151 kelurahan hingga di akhir masa jabatan wali kota Bandung,” kata Tatang.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img