BANJAR, FOKUSJabar.id: Polres Banjar mendatangi dan memberikan edukasi protokol kesehatan (prokes) kepada para juru parkir untuk memutus mata rantai Covid-19 di pasar Langensari, Kota Banjar, Selasa (24/11/2020).
Kepolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan, pihaknya mengajak juru parkir agar bisa membantu mengingatkan prokes kepada pemilik kendaraan.
“Kami menyampaikan prokes kepada masyarat, terus kami juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada juru parkir, supaya selain mengamankan kendaraan yang terparkir, petugas parkir tersebut bisa menyampaikan dan mengingatkan kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk memakai masker dan patuhi prokes,” kata Melda.
Melda mengatakan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani penyebaran covid-19. Pihaknya pun secara konsisten selalu mengajak masyarakat untuk menjalankan prilaku 3M1T (Mencuci Tangan, menjaga Jarak, memakai masker dan hindari kerumunan).
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Banjar Terus Meningkat
“Masyarkat harus disiplin dalam menjalankan 3M dan 1 T, Mencuci Tangan Memakai sabun dengan air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, dan hindari kerumunan masa,” kata dia.
Sementara itu, dari pantauan FOKUSJabar.id dalam melakukan upaya penanganan penyebaran covid-19 dengan menyampaikan protokol kesehatan tersebut Polres Banjar didampingi oleh TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan BPBD Kota Banjar, Jawa Barat.
(Budiana/Agung)