BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekitar 31 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung telah mendaftar untuk mendapat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) jilid kedua. Pendaftaran masih dibuka hingga 25 November mendatang untuk mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi UMKM (KUMKM) Kota Bandung Eri Nurjaman mengatakan, tidak ada persyaratan tambahan untuk mendapat BLT UMKM jilid II.
“Persyaratan sama dengan yang pertama. Pelaku usaha harus membuat surat pernyataan, KTP, dan foto usaha,” kata Eri di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jabar, Kamis (19/11/2020).
Namun, ada perbedaan teknis pendaftaran pada BLT UMKM Jilid II. Salah satunya yakni bukti fisik dari syarat pendaftaran akan disimpan di setiap kelurahan dimana para pelaku usaha mendaftar.
BACA JUGA: Bantuan Pelaku UMKM di Kota Bandung Cair bagi 56 Ribu Lebih
“Nanti akan mendapat nomor register dari kelurahan, berkas-berkas akan disimpan di kelurahan. Jadi tidak lagi perlu mengunggah berkas,” kata dia.
Hingga saat ini, kata Eri, terdapat puluhan ribu pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran pada program BLT UMKM Jilid II. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah karena pendaftaran masih berlangsung hingga 25 November 2020.
”Jumlah pendaftar sebenarnya bisa kita cek secara real time. Hingga siang ini, sudah ada 31 ribu lebih pendaftar dan itu kemungkinan terus bertambah,” Eri menambahkan.
Para pelaku usaha yang sudah mendaftar pada tahap I, kata Eri, tidak bisa lagi mendaftar di tahap dua. Pendaftar tahap pertama yang kembali mendaftar, akan secara otomatis ditolak sistem.
“Kita kan pake NIK, jadi ga bisa diakali. Kalau nama mungkin sama, tapi kalau NIK sama akan otomatis tertolak,” kata dia.
Pihaknya mengimbau para pendaftar BLT UMKM Jilid I yang belum menerima uang bantuan untuk bersabar. Menurutnya, masih ada waktu hingga akhir tahun 2020 untuk memastikan mendapat bantuan atau tidak.
“Jadi mohon bersabar, tunggu hingga 31 Desember untuk memastikan cair atau tidaknya. Kami tidak bisa mengatakan pasti, karena yang menentukan pusat,” Eri menuturkan.
Seperti diketahui, 150.557 pelaku usaha sudah terdaftar pada program BLT UMKM Jilid I. Dari jumlah tersebut, baru 56.017 pelaku usaha yang telah mendapat bantuan dan sisanya masih menunggu keputusan yang ditentukan Kementerian Koperasi dan UKM (KUKM).
(Yusuf Mugni/Ageng)