Rabu 8 Januari 2025

Aktivis 98, Emil Tak Cukup Hanya Minta Maaf Soal Pelanggaran Prokes

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Aktivis 98 menganggap permintaan maaf yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) terkait pembiaran kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Syihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor tidak cukup.

Sebagai kepala daerah sekaligus ketua Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di provinsi tersebut, Emil harus diproses hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Demikian disampaikan sejumlah aktivis 98 yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98, dan Jaringan Nasional (Jarnas) 98, saat memberikan keterangan pers, di Bandung, Rabu (18/11/2020).

BACA JUGA:Aktivis 98 Sebut Emil Bertanggungjawab atas Kerumunan Massa di Bogor

Ketua PPJNA 98 Anto Kusumayuda mengatakan bahwa permintaan maaf tersebut tidak cukup untuk mempertanggungjawabkan atas terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Terlebih, kata dia, kejadian itu fatal karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, adanya pembiaran tersebut membuktikan ketidakpatuhan seorang gubernur terhadap instruksi presiden dalam penanggulangan pandemi virus corona.

Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes selama pandemi belum berakhir.

“Ini menjadi bukti ketidakloyalan Emil kepada presiden,” kata Anto.

Ketidakloyalan Emil pun terbukti dengan rencana gubernur yang akan menemui HRS.

“Ada apa dengan Emil, apa mencari simpati untuk 2024?” kata dia.

Ketua Presidium Jarnas 98 Mahmud Yunus mengatakan, proses hukum harus diterapkan atas adanya pelanggaran prokes itu.

Apalagi, kaya Mahmud, Kapolri sudah bersikap tegas dengan langsung mencopot Kapolda Jabar dan Metro Jaya. Mahmud meminta kepolisian memanggil Emil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus itu.

“Mendagri harus menegur keras, bila perlu memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Emil,” kata Mahmud.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img