BANDUNG,FOKUSJabar.id: Selama tahun 2020, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung telah menangani 122 kasus ular yang masuk ke pemukiman warga.
Fenomena ular masuk ke pemukiman warga diakibatkan perubahan musim, terlebih di musim penghujan atau saat air naik dan banjir. Demikian disampaikan Kabid Kesiapsiagaa Operasi Pemadam dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung Yusuf Hidayar di Bandung, Jabar, Kamis (12/11/2020).
“Saat air naik, ular itu terbawa ke pemukiman, dari gunung sampai ke sungai dan masuk melalui sela pintu, saluran toilet. Itu bahaya dan harus diwaspadai. Tidak hanya animal rescue, cincin susah keluar itu banyak (terjadi),” kata Yusuf.
BACA JUGA: Diskar PB Ingatkan Masyarakat Siapkan Tas Keselematan di rumah
Lebih lanjut Yusuf mengatakan, jika ada hewan liar dan tidak bisa menanganinya, lebih baik segera menghubungi Diskar PB. Sehingga tidak membahayakan diri sendiri. Warga yang membutuhkan bisa menghubungi bantuan Diskar PB di nomor telepon 7207113.
“Kami akan melayani dalam penanganan non kebakaran. Kalau jarak jauh (kejadian) kita ada UPT juga,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)