Kamis 12 Desember 2024

Nasib UMK Kota Banjar 2021 Belum Jelas

BANJAR,FOKUSJabar.id: Kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2021 di Kota Banjar belum ada kejelasan. Hal tersebut mendapatkan respon negatif dari buruh yang berharap ada kenaikan UMK tahun depan. 

Menurutnya, pihaknya baru melakukan rapat Tripartit, yang mana dari hasil rapat tersebut hanya sebagai bahan acuan pembahasan bersama Depeko, bukan dasar penetapan UMK.

“Itu hanya bahan pertimbangan saat melakukan pembahasan bersama Depeko,” kata dia  Senin (8/11/2020).

Soal naik tidaknya UMK tahun 2021 mendatang dikatakan Asep, pihaknya belum bisa memberikan kejelasan dikarenakan pihaknya masih pembahasan tingkat provinsi.

BACA JUGA: Poster Presiden Prancis Dibakar pada Aksi Bela Nabi Muhammad SAW di Kota Banjar

“Kami belum bisa menjelaskan soal ada tidaknya kenaikan itu,” katanya.

Ditemui terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Banjar, Yogi Indrijadi, mengatakan, pihaknya menginginkan adanya kenaikan UMK pada tahun 2021 untuk kesejahteraan kaum buruh.

“Secara hak konstitusi maupun hirarki organisasi, kami usulkan dan berharap agar ada kenaikan upah buruh. Usulan itu juga sudah kami sampaikan saat rapat Tripartit,”kata dia.

“Kenaikan itu juga tentunya menyesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan inflasi ekonomi yang ada saat ini,” kata Yogi menambahkan.

Lebih lanjut, Dia menegaskan pihaknya ingin mengusulkan kesejahteraan tersebut karena SPSI ini sebagai mitra pengusaha dan mendorong para pengusaha agar mampu berdaya saing, supaya perusahaan berjalan maksimal dan kaum buruh sejahtera.

“Kami ingin mengusulkan kesejahteraan itu,” katanya.

Untuk diketahui UMK Kota Banjar menduduki posisi paling rendah di Jawa Barat, yang mana Upah Minimun Kota Banjar hanya sebesar Rp1.831.844

(Budiana/Anthika Asmara)

 

Berita Terbaru

spot_img