spot_img
Selasa 25 Februari 2025
spot_img

Mangkir dari Panggilan KPK, Gempana: Saya Belum Terima Suratnya

BANJAR,FOKUSJabar.id: Gempana Andriansyah mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Hal tersebut membuatnya tidak memenuhi panggilan dari komisi antirasuah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun 2012-2017.

Gempana tidak mengatahui apakah surat dari KPK tersebut salah alamat atau masih berada di kantor pos. “Saya bukan mangkir. Tapi sampai hari ini saya belum menerima suratnya,” kata Gempana, Sabtu (7/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, satu dari dua saksi dalam kasus dugaan tipikor yang dijadwalkan Kamis (5/11/2020) mangkir. Saksi yang mangkir tersebut yakni Gempana Andriansyah yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Penyidik berencana kembali melakukan pemanggilan yang bersangkutan. “Saksi Gempana Andriansyah tidak hadir dan tanpa keterangan,” kata Ali.

BACA JUGA: Poster Presiden Prancis Dibakar pada Aksi Bela Nabi Muhammad SAW di Kota Banjar

Sementara saksi lain yakni Holis Rahman Sutiadi yang juga berprofesi wiraswasta hadir dalam pemeriksaan. Dari Holis, penyidik menggali keterangan terkait pengetahuan saksi akan aktifitas suatu perusahaan yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan pihak-pihak yang terkait dengan perkara tipikor tersebut.

(Agus/Ageng)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img