BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipastikan akan pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kepulangan Rizieq menghindari agar tidak dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran imigrasi.
Mahfud mengatakan Rizieq ingin pulang secara terhormat. Rizieq Shihab dinyatakan kelebihan izin tinggal atau overstay selama kurang lebih dua setengah tahun.
“Dia [Rizieq Shihab] akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi. Nah, sekarang ini dia pulang ke Indonesia, tapi enggak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat,” kata Mahfud, di saluran YouTube Cokro TV.
BACA JUGA: UMP Jabar Tak Naik, Ini kata Emil
Mahfud mengatakan masalah pelanggaran keimigrasian tersebut sepenuhnya urusan Rizieq dengan pemerintah Saudi.
“Itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan dengan kita (Indonesia),” ujarnya.
Dia juga mengatakan, Batas izin tinggal Rizieq Shihab diketahui telah habis sejak pertengahan Juli 2018.
“Dugaan pidananya enggak ada, tapi dia di sini overstay, makanya akan dideportasi sebagai pelaku pelanggar keimigrasian,” kata dia, seperti dilansir CNN.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengatakan bahwa rizieq pernah terjerat kasus pengumpulan dana ilegal di sana. Namun karena tak cukup bukti pihak pemerintah Arab Saudi pun mencabut kasus pidana tersebut.
Rizieq sendiri membantah soal overstay atau kelebihan izin tinggal di Arab Saudi. Dia mengaku tak terbelit masalah izin tinggal dengan pihak keimigrasian Arab Saudi.
Dia bahkan mengancam akan mempidanakan siapa saja termasuk pemerintah Indonesia yang menyebut dirinya terbelit persoalan overstay di Arab Saudi.
“Saya katakan mulai hari ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum,” kata Rizieq.
Sementara itu, Duta Besar RI di Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengonfirmasi bahwa paspor milik Rizieq masih valid dan berlaku hingga saat ini.
“Paspor masih valid, masih berlaku dan belum habis paspornya,” kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (6/11).
Kendati demikian, Agus belum mengkonfirmasi secara rinci sejumlah kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan Rizieq untuk kembali pulang ke Indonesia. Beberapa dokumen yang hingga saat ini belum mendapat dipastikan kebenarannya, yaitu berkas administrasi Bayan Safar atau Exit Permit.
(Agung)