Minggu 12 Januari 2025

KPK Kembali Panggil 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Banjar

BANJAR,FOKUSJabar.id: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun anggaran 2012 sampai dengan 2017, Kamis (5/11/2020).

Dua saksi yang dipanggil yakni Holis Rahman Sutiadi dan Gempana Andriansyah. Kedua saksi diketahui berprofesi wiraswasta.

“Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi hari ini. Ada dua saksi yang dipanggil,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (5/11/2020).

BACA JUGA: Seniman Kota Banjar Siap Kembali Hibur Masyarakat

Sebelumnya, Rabu (4/11/2020), penyidik anti rasuah memanggil dua orang saksi. Dua saksi yang dipanggil yakni Irwan Kurniawan sebagai Direktur PT. Pribadi Manunggal dan O. Yogiswara sebagai pengurus CV. Citra Sarana. Namun kedua saksi tersebut mangkir dari panggilan KPK.

“Dua saksi yang dijadwalkan kemarin tidak hadir,” kata Ali.

Sampai hari ini, KPK secara resmi belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dalam kasus ini, penyidik masih terus melakukan penggilan para saksi. Mulai dari pegawai swasta, PNS hingga mantan pejabat yang dianggap orang paling berpengaruh di Kota Banjar.

“Perkembangan soal ini (tersangka) nanti kami informasikan pada waktunya,” kata Ali.

(Agus/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img