PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran akan menggelar debat calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pada gelaran Pilkada serentak 2020. Rencananya, debat calon akan digelar pada 18 November 2020.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, anggaran untuk debat calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran mencapai Rp500 juta. Namun, belum ada kepastian terkait tempat pelaksanaan debat tersebut.
“Anggarannya sekitar Rp500 juta. Persisnya di sekretariat,” kata Muhtadin saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhataApp, Selasa (3/11/2020).
BACA JUGA: Libur Panjang, Bupati Garut Siapkan Tim Medis Khusus
Muhtadin menuturkan, untuk tempat akan disesuaikan dengan kesanggupan pihak lembaga penyiaran dan penyelenggara sebagai pihak ketiga. Pada debat calon tersebut, peserta yang hadir akan dibatasi yakni dari 5 orang dari KPU, 2 orang perwakilan Bawaslu, empat orang dari masing-masing tim kampanye serta pasangan calon.
“Untuk pelaksanaan debat sendiri, kemungkinan besar dilaksanakan di studio TV,” kata Muhtadin.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Pangandaran tahun 2020 diikuti dua pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 1 Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan dengan jargon JUARA, serta pasangan calon nomor urut 2 Adang Hadari-Supratman dengan jargon AMAN.
(Agus/Ageng)