spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Kampanye Daring Jadi Pilihan Pasangan Juara di Pilkada Pangandaran 2020

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kampanye daring dilakukan calon Bupati Pangandaran nomor urut 1 Jeje Wiradinata di Desa/Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jabar, Sabtu(24/10/2020). Setidaknya ada 12 titik kampanye yang dilakukan dengan metode daring yang setiap titik dihadiri audience sebanyak 50 orang.

    Jeje mengatakan, masih ada kekurangan dari pelaksanaan kampanye daring. Pasalnya, tidak bisa bertatapan langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan program.

    Meski demikian, kampanye daring dianggap lebih masif karena dalam satu kali kampanye bisa menyentuh 12 titik.

    “Ada kurang dan lebihnya. Kurangnya, kita tidak bisa bertemu langsung dengan masyarakat. Kalau lebihnya, menurut saya, lebih masif,” kata Jeje, Sabtu (24/10/2020).

    BACA JUGA: Sosialisasi Covid-19 di Pilkada Jadi Tantangan Pemkab Pangandaran

    Dengan pelaksanaan satu kali kampanye yang bisa menjangkau 12 titik, kata Jeje, jumlah lokasi yang bisa dicapai lebih banyak. Dalah satu hari, minimalnya bisa digelar dua kali kampanye secara daring.

    “Jadi, dalam satu hari bisa 24 titik langsung sehingga itu yang kita anggap lebih masif dan efektif. Namun kendala dari kampanye daring itu biasanya sinyal yang jelek,” Jeje menambahkan.

    Meski ditempa berbagai kendala, lanjut dia, kampanye daring menjadi pilihan yang lebih baik dan penting di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut menjadi salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    “Karena itu, pasangan Juara tetap melakukan kampanye secara online atau daring. Meski dengan kampanye daring, tapi saya yakin program-progam kami bisa tersampaikan ke masyarakat,” kata dia.

    Pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Pangandaran, pasangan Juara memiliki beberapa program unggulan. Selain Kartu Pangandaran Juara (KPJ), pasangan Juara pun akan membuat aplikasi untuk memudahkan warga mengakses fasilitas-fasilitas publik.

    Salah satunya, saat warga hendak ke puskesmas dan rumah sakit tidak perlu mengantri dan cukup mendaftar melalui aplikasi tersebut. Dengan demikian, warga pun bisa mengatur jadwal waktu untuk berangkat ke rumah sakit.

    Selain itu, untuk keperluan pembuatan akta kelahiran pun bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut. “Selain KPJ, kami akan membuat aplikasi yang nantinya bisa memudahkan masyarakat,” kata calon petahana ini.

    (Agus/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img